Mudah-mudahan sebagian besar lulus lah. Saya juga penginnya masalah ini segera selesai karena sangat menghambat kinerja saya untuk program menciptakan ASN andal.
Masalah honorer K2 ini sangat pelik kah?
Sebenarnya tidak, yang bikin pelik itu karena ada unsur politik di dalamnya. Jadi prosesnya ruwet, panjang, dan berliku.
Apa sebenarnya keinginan Bapak sekarang terhadap honorer K2?
Saya ingin masalah ini segera selesai agar saya bisa menjalankan program-program untuk menciptakan SDM unggul. SDM diunggul dimulai dari rekrutmennya. Inikan masih terganggu dengan penyelesaian honorer K2.
Bapak yakin masalah honorer K2 akan selesai dalam tenggat waktu 2023?
Sepertinya tidak akan selesai melihat dinamika politik yang ada. Contohnya PPPK ini. BKN sudah siap memproses NIP mereka sejak tahun lalu, bahkan jadwalnya sudah tersusun baik. Namun, ini terganjal dengan dua Perpres yang harus ditunggu yaitu Perpres tentang Jabatan PPPK dan Perpres tentang Penggajian PPPK.
Saat ini DPR kembali akan merevisi UU ASN, sikap pemerintah?
Ya silakan saja, itu kan usulan inisiatif DPR. Kami siap saja membahas.
Dalam Panja Baleg ada dicantumkan honorer nonkategori. Bahkan dimasukkan honorer nonkategori angkatan 2016. Pendapat Bapak?
Ini yang kami khawatirkan sejak DPR periode 2014-2019 mengusulkan revisi UU ASN. Kami keberatan bila revisi ini hanya untuk memasukkan honorer. Sebab, nantinya akan melebar ke mana-mana. Yang awalnya hanya untuk honorer K2, akan melebar ke honorer nonkategori dan itu terbukti.
Saat usulan revisi di 2016/2017, DPR memasukkan honorer nonkategori sampai angkatan 2014. Makanya kami tidak menyerahkan DIM karena melihat itu.
Sekarang DPR periode 2019-2024 juga memasukkan honorer nonkategori sampai angkatan 2016, berarti tambah dua angkatan. Nah, ini bukannya makin melebar? Kalau kita hanya mengurusi honorer terus kapan bisa selesai?.
Yang honorer K2 dengan jumlah 438.590 saja prosesnya sangat panjang dan belum selesai sampai hari ini, sudah ditambah dengan nonkategori yang jumlahnya jutaan.
Selain itu kami tidak tahu asal usulnya karena kan semua harus lewat pendataan dan butuh proses panjang.