Terlebih untuk honorer K2 yang sudah lulus tes PPPK, mudah-mudahan tidak lama lagi pemberkasan NIP dan SK PPPK segera terwujud.
\"Kami akan tetap berjuang karena sembari menunggu regulasi pusat tentang juknis pemberkasan NIP dan SK PPPK agar seluruh honorer K2 Kabupaten Pemalang mendapatkan gaji sesuai UMK atau paling tidak mendekati UMK,\" tegasnya.
Harapan lainnya adalah honorer K2 bisa diberikan bantuan sosial akibat dampak pandemi.
Permintaan itu, lanjut Junaedi sudah disampaikan kepada bupati lewat surat PHK2I.
\"Kami sudah mengirimkan surat kepada bupati. Kami tinggal menunggu perhatian dan realisasinya semoga bisa terwujudkan. Aamiin,\" pungkasnya. (esy/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com