JAKARTA — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) tidak dapat memproses kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Kabar ini disampaikan oleh Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut bahwa hal ini sangat tragis dan memalukan.
Menanggapi hal tersebut, politikus Partai Demokrat kubu Moeldoko, Darmizal tidak mempedulikan tudingan yang dilakukan oleh kubu AHY tersebut. “Ada pepatah mengatakan ‘anjing menggonggong kafilah berlalu’. Biarkan orang bicara sesukanya, mempergunjingkan, atau mencaci. Kami tetap berjalan sesuai koridor aturan, norma dan hukum yang berlaku,” ujar Darmizal kepada wartawan, Selasa (16/3).
Darmizal mengaku, saat ini Partai Demokrat kubu Moeldoko masih menunggu keputusan terbaik dari Kemenkumham untuk bisa mengesahkan kepengurusan yang baru saja didaftarkan tersebut.
“Kita tunggu saja keputusan terbaik dari pemerintah ini, kita harus yakin bahwa pemerintah pasti bekerja profesional dan menempatakan segala sesuatu sesuai landasan hukum,” katanya.
Darmizal mengatakan yang dilakukan kubu AHY adalah bentuk kepanikan. Sehingga mereka terus menyudutkan dan mendiskreditkan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun cs.
“Jadi kami memahami kegelisahan dan apa yang ada di pikiran teman-teman yang sudah didemisionerkan oleh KLB Deli Serdang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat kubu AHY, Andi Arief mendapatkan informasi kubu Moeldoko gagal terdaftar di Kemenkumham. “Tragis, KLB Deli Serdang gagal daftar,” ujar Andi. (jpg/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id