JAKARTA— Pengurus Partai Demokrat versi KLB atau kubu Moeldoko telah mengajukan dokumen administrasi. Terkait hal itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, mengaku masih melakukan pengecekan.
Bukan hanya dokumen kepengurusan Moeldoko yang bakal dicek. Dokumen kepengurusan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga bakal dicek oleh lembaga yang ia pimpin. “Misalnya pengurus ini benar apa tidak, karena kita juga diberikan surat oleh pihak AHY. Nanti saya cross check dari SK mana yang ada,” ujar Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, pihaknya ingin polemik dualisme kepengurusan antara AHY dan Moeldoko bisa cepat selesai. Sehingga tidak ingin berlarut-larut.
“Kami harapkan cepat lah supaya jangan berlarut-larut, biarkan kami kerja dulu,” katanya.
Yasonna mengatakan, jika nanti ada pihak yang tidak menerima keputusan yang ia keluarkan di polemik Partai Demokrat ini, maka pihak yang tidak menerimanya tersebut bisa mengajukan gugatan ke pengadilan.
“Kalau sudah saya ambil keputusan masih berselisih lagi, ya mereka yang bertempur di pengadilan, kan begitu mekanismenya,” ungkapnya.
Sekadar informasi terjadi dualisme kepengurusan Partai Demokrat. Kubu yang kontra terhadap AHY menyelenggarakan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasil KLB tersebut memilih Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2026. (jpc)
Sumber: www.fajar.co.id