Jamiluddin Ritonga: Jika Berani Mundur, Moeldoko Bisa Mengembalikan Integritasnya

Jumat 19-03-2021,00:00 WIB

JAKARTA – Kisruh Partai Demokrat menyeret Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke dalam pusaran. Itu lantaran keberadaan Moeldoko dan KLB Deli Serdang. Di sisi lain, Moeldoko tidak lain adalah Kepala Staf Presiden (KSP) yang menjadi tangan kanan Jokowi.

Karena itu, saat terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB, ada anggapan yang mengaitkan dengan campur tangan Istana.

Atas pertimbangan tersebut, pengamat politik Jamiluddin Ritonga menyarankan Moeldoko agar mundur dari ketum Demokrat.

Mundurnya Moeldoko dari ketua umum, sambungnya, juga akan memupus prasangka buruk terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Suka tidak suka, selama ini ada penilaian bahwa penguasa berada dibalik prahara di Partai Demokrat,” ujarnya kepada PojokSatu.id, Kamis (18/3).

Menurutnya, penilaian negatif itu makin menguat karena Presiden Jokowi tidak pernah mau berkomentar tentang KLB Deli Serdang.

 

“Moeldoko komandannya KSP yang menjadi tangan kanannya presiden dalam menjalankan roda pemerintahan. Wajar jika masyarakat berpandangan negatif (kepada Jokowi),” tuturnya.

Jadi, tambah Jamiluddin, bila Moeldoko mundur, selain dapat menjaga integritasnya yang patriotik dan ksatria, juga akan memulihkan nama Presiden Jokowi yang ikut terseret-seret dalam prahara Demorkat.

“Sekali lagi, jika berani mundur Moeldoko bisa mengembalikan integritasnya sebagai mantan Panglima TNI, juga akan mengucurkan paradigma negatif masyarakat ke Jokowi,” jelasnya.

Pengajar Isu dan Krisis Manajemen itu meyakini bahwa Moeldoko merupakan tokoh nasional yang mempunyai jiwa integritas.

“Saya percaya, Moeldoko masih memegang teguh semua itu dan menjadikannya sebagai pedoman hidup dalam bersikap dan berperilaku,” katanya.

“Termasuk dalam memutuskan patut tidaknya jabatan ketua umum untuk diterima atau ditolak,” sambungnya.

Berbekal prinsip itu, tambah Jamiluddin, Moeldoko kiranya dapat berpikir jernih untuk menilai ilegal tidaknya pelaksanaan KLB di Deli Serdang.

“Sebagaimana yang sudah dikemukakan para ahli hukum dan politik, KLB tersebut sulit untuk dikatakan tidak ilegal,” pungkasnya. (pojoksatu/fajar)

Tags :
Kategori :

Terkait