Ia menyebut, berdasarkan keterangan kliennya, apa yang dilakukan oleh terlapor ini bukan sekali dua kali. “Sudah berulang kali. Tetapi terlapor tidak menyadari bahwa yang diperbuat itu salah. Dan terus berulang, hingga akhirnya kesabaran klien saya habis,” katanya.
“Informasi yang saya terima, ini yang ketiga kalinya terpergok,” kata Aditya saat memberikan keterangan ke media soal dugaan perselingkuhan Bu Kades Wotgalih Rini Kusmiyati ini.
Aditya menjelaskan, kliennya ingin mendapatkan keadilan. Dari laporan ini, ia ingin istrinya ini sadar bahwa perbuatannya yang salah. Kliennya juga berharap istrinya Rini Kusmiyati dan pria idamannya bernama Salam ini mendapatkan hukuman setimpal. (ral/jpc/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id