Kebut-kebutan, Irjen Pol Fadil Imran: Silakan, Saya Turunkan Tim Pemburu Hidden6

Rabu 31-03-2021,00:00 WIB

JAKARTA – Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile segera dioperasikan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Pada akhir pekan ini, kamera tersebut akan dioperasikan untuk memantau pelanggaran lalu lintas berupa ugal-ugalan di jalan raya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, ada beberapa sektor kegiatan yang akan diincar oleh petugas. Seperti rombongan pengendara sunday morning ride atau sunmori, night ride, hingga balap liar.

“Jadi silakan yang mau kebut-kebutan nanti akan saya turunkan tim pemburu hidden atau kamera tersembunyi nanti tinggal terima buktinya (surat tilang),” kata Fadil, Rabu (24/3).

Nantinya, pengendara yang kedapatan melanggar tidak akan ditilang di tempat. Namun, mereka akan dikirimi surat tilang elektronik layaknya pelanggaran ETLE pada umumnya.

“Surat cinta dari Direktorat Lalu Lintas apabila melakukan sunday morning (sunmori) dan night ride yang beresiko kepada pengendara yang lain. Ini bukan menebar ancaman, tapi memberitahukan,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Fadil menyampaikan, polisi tidak melarang kegiatan sunmori atau night ride, dengan catatan mereka berkendara sesuai aturan yang benar. Penindakan hanya diberikan bagi mereka yang berkendara tidak mengikuti aturan.

“Saya mengimbau kepada mereka yang masih sering sanmori kemudian night ride yang beresiko, berhentilah. Karena kamera e-TLE akan bekerja mengintai anda,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran resmi meluncurkan ETLE mobile. ETLE jenis ini cara kerjanya mirip dengan ETLE statis yang sudah terpasang disejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. Hanya saja, ETLE mobile bisa berpindah-pindah lokasi.

“Saya meresmikan ETLE mobile Sebagai salah satu bentuk pelaksanaan dari pada kebijakan Bapak Kapolri menuju police 4.0 pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/3).

ETLE mobile ini terdiri dari beberapa jenis. Yakni bodycam, helmet cam, dashcam, dan drone surveillance. ETLE mobile yang telah dioperasikan oleh Polda Metro Jaya berjumlah 30 unit.

ETLE mobile ini akan melengkapi ETLE statis yang sudah beropasi lebih dulu. ETLE mobile ditempatkan di lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas yang tidak tercover oleh ETLE statis. (JPC)

Sumber: www.fajar.co.id

Tags :
Kategori :

Terkait