MAKASSAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat dikagetkan dengan adanya pejabat Pemerintah Provinsi Sulsel yang memiliki harta kekayaan Rp102 miliar beberapa waktu lalu. Hal ini pun menjadi perhatian publik dan kerap dipertanyakan pejabat yang dimaksud.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief, mengatakan bahwa yang dimaksud KPK itu adalah dirinya. Sulkaf menjelaskan, ada kesalahan yang terjadi ketika stafnya menginput Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Saya minta staf (menginput, red), saya laporkan Rp1,2 miliar. Tapi ditulis satu kosong dua miliar, jadinya Rp102 miliar,” kata Sulkaf S Latief, Senin, (5/4/2021).
Ia menyebutkan bahwa memang sebelum pihak KPK berkunjung ke Kantor Gubernur pada Selasa, (16/3/2021) lalu, sudah ada pemberitahuan masuk terkait laporan harta kekayaannya.
“Notifikasi di tempat saya dalam perbaiki. Staf saya bilang yang dimaksud Rp102 miliar itu bapak. Jadi saya bilang periksa baik-baik. Nah itu kesalahannya disitu. Jadi saya kira setelah ditotal, kekayaan saya tidak sampai Rp3 miliar. Hanya dua koma lebih,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kaget dengan laporan kekayaan para pejabat Pemprov Sulsel. Nilai hartanya fantastis. Bahkan ada kepala dinas (eselon II) di Pemprov Sulsel yang memiliki harta mencapai Rp102 miliar. (selfi/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id