Kepala Kanwil DJPb Jambi Ikuti Rakor Strategi Meningkatkan Kinerja BLU/BLUD di Masa Pandemi

Jumat 18-06-2021,00:00 WIB

JAMBI - Pada Kamis siang tanggal 17 Juni 2021 pada pukul 13.00 WIB, diselenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Badan Layanan Umum (BLU)/Badan Layanan Layanan Daerah (BLUD) Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021, secara daring yang dihadiri oleh satker-satker BLU/BLUD se-Sumatera.

Kegiatan rapat koordinasi hasil kolaborasi antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, dilaksanakan secara daring dan dibuka oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Hadiyanto yang sekaligus menyampaikan keynote speech.

Sebelum penyampaian keynote speech nya pak Dirjen, didahului dengan opening speech oleh Kepala Kanwil DJPb Jambi Supendi, dalam sambutannya beliau menyampaikan sejalan dengan salah satu upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional saat ini, maka Rapat Koordinasi siang hari ini mengangkat tema \"Strategi Meningkatkan Kinerja BLU/BLUD di Masa Pandemi\". BLU/BLUD sebagai badan yang dibentuk dalam rangka peningkatan pelayanan, diharapkan mampu meningkatkan dan mempertajam perannya dalam percepatan layanan kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan.

Perlu disampaikan bahwa di wilayah lingkup pelayanan Kanwil DJPB Provinsi Jambi dan Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat terdapat terdapat 11 satker Badan Layanan Umum, yang terdiri dari 2 rumpun, yaitu Rumpun Pendidikan dan Rumpun Kesehatan. BLU rumpun pendidikan terdiri atas 6 satuan kerja, yang berada di Jambi 2 satker yaitu Universitas Jambi dan UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi.

Sedangkan yang berada di Sumatera Barat 4 satker, yaitu UIN Imam Bonjol Padang, IAIN Padang Bukittinggi, Universitas Andalas, dan Universitas Negeri Padang. Dari 5 satker BLU rumpun kesehatan, terdapat 2 satker di Jambi, yaitu Rumah Sakit Bhayangkara Jambi, dan Rumah Sakit Bratanata Unang Jambi, serta terdapat 3 satuan kerja yang berada di Sumatera Barat, yaitu Rumah Sakit Stroke Nasional Bukittinggi, Rumah Sakit Umum dr. M Jamil, dan Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

Adapun sebagai narasumber pada sesi diskusi panel yang dimoderatori Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Heru Pudyo Nugroho, Narsum tersebut adalah Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU (PPK-BLU) Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Ari Wahyuni, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI dr. Rita Rogayah, dan Wakil Rektor IV Universitas Andalas Hefrizal Handra mewakili Rektor Universitas Andalas, Prof Yuliandri.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar, Heru P. Nugroho dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan rakor yang bertemakan “Tantangan Kinerja BLU/BLUD Dimasa Pandemi” ini dimaksudkan sebagai upaya koordinasi dan sharing pengalaman antar Badan Layanan Umum sebagai penyedia layanan dasar publik khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan setelah lebih dari satu tahun berjuang menghadapi krisis akibat pandemi covid-19.

\"Kondisi krisis akibat pandemi tentu menjadi tantangan berat terhadap pengelolaan kinerja layanan maupun kinerja keuangan BLU. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menyatakan bahwa Badan Layanan Umum dibentuk untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum mendefinisikan Badan Layanan Umum sebagai instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas,\" ujarnya.

Tujuannya adalah, untuk menciptakan fleksibilitas tatakelola dengan dilandasi oleh prinsip-prinsip produktivitas, profesionalisme, efisiensi dan efektititas serta akuntabilitas publik sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Direktur Jenderal Perbendaharaan, Hadiyanto menyampaikan bahwa sebagai entitas yang diberikan fleksibilitas untuk mengelola layanan dan keuangan, Satker BLU di satu sisi dituntut mampu untuk lebih mandiri dan berkompetisi secara sehat dengan industri penyedia layanan sejenis. Namun di sisi lain satker BLU juga diwajibkan untuk tidak melupakan fungsi sosialnya sebagai institusi pemerintah yang berkewajiban memberikan pelayanan kebutuhan dasar kepada masyarakat, seperti kesehatan dan pendidikan.

Tantangan kemandirian dengan kewajiban menjalankan peran sosial inilah yang menjadi pembeda utama antara satker BLU dengan unit usaha swasta sejenis dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Tingkat kemandirian satker BLU dari sisi anggaran semakin tahun semakin meningkat yang tercermin dari peningkatkan porsi pembiayaan yang bersumber dari PNBP dan berkurangnya ketergantungan anggaran pada alokasi rupiah murni.

\"Lebih satu tahun Pandemi Covid-19 telah menyebabkan timbulnya krisis multidimensi mulai dari sektor kesehatan, sosial, ekonomi dan juga keuangan. Kondisi ini tentunya berpengaruh terhadap kinerja Badan Layanan Umum terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Pemerintah telah merespons kondisi yang terjadi dengan langkah-langkah extraordinary melalui Perppu Nomor 1 tahun 2020 yang saat ini telah menjadi UU Nomor 2 tahun 2020. Dalam UU tersebut diatur bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19, pemerintah dapat menggunakan anggaran yang bersumber dari dana yang dikelola oleh BLU,\" ucapnya.

Berbagai kebijakan telah diambil seperti optimalisasi saldo kas BLU dengan refocusing anggaran, Penarikan idle cash BLU, Peminjaman Kas antar BLU, fleksibilitas pembiayaan melalui pinjaman perbankan untuk menutup cash mismatch BLU, dan yang terbaru adalah Transfer Kas antar BLU untuk mendukung penanganan pandemi covid-19 dengan menggunakan sumber dana dari iddle cash BLU lainya.

Sementara itu nara sumber dari Kemenkeu yakni Direktur PPK-BLU, Ari Wahyuni dalam paparannya menyampaikan bahwa kondisi pandemi telah membuat BLU di rumpun kesehatan dan pendidikan harus melakukan penyesuaian layanan dan menghadapi kondisi penurunan kinerja dari sumber pendapatan utama sementara beban operasional semakin bertambah. Oleh karena itu BLU di rumpun Kesehatan dan Pendidikan harus mampu untuk melakukan efisiensi operasional dan semakin adaptif terhadap berbagai perubahan lingkungan eksternal yang bergejolak akibat pandemi covid-19.

Dalam kondisi pandemi, BLU dituntut untuk tetap mempertahankan eksistensi pemberian layanan kepada masyarakat, menjaga soliditas manajemen, memiliki ketahanan finansial yang kuat, dan menjaga keberlangsungan bisnis dengan berbagai inovasi layanan. Menyitir arahan Menteri Keuangan, Ari Wahyuni mengatakan bahwa BLU sebagai agen pemerintah diharapkan mampu meningkatkan dan mempertajam perannya dalam percepatan layanan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Tags :
Kategori :

Terkait