JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sudah masuk hari ketujuh. Tetapi, saat ini masih banyak pelamar yang menemui kendala dengan alur pendaftaran. Para pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2021 sangat mudah membuat akun, tetapi begitu masuk ke tahapan pendaftaran mereka gagal lantaran datanya ditolak sistem SSCASN. Benarkah pendaftaran CPNS dan PPPK sulit? Dua guru honorer K2 Dudi Abdullah dan Ayi Walid Almujahid ternyata tidak mengalami hal tersebut.
Dalam tempo 10 menit mereka bisa dengan mulus mendaftar dan sudah mencetak kartu peserta tes PPPK 2021 formasi guru. \"Saya enggak ada kendala apa-apa. Tadi malam saya mendaftar mulai pukul 20.20 WIB. Alhamdulillah pukul 20.30 sudah selesai,\" kata Dudi, guru honorer K2 Kabupaten Garut kepada JPNN.com, Selasa (6/7). Pria yang juga pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut itu mengambil formasi untuk guru kelas.
Sementara itu, Ayi, guru honorer K2 pendidikan agama Islam (PAI) juga tidak mengalami kesulitan. Sebelum mendaftar, dia terlebih dahulu membaca persyaratan dengan teliti, terutama berkas dan datanya harus klir dulu. \"Kalau berkas-berkas siap, data klir, jaringan bagus, proses pendaftaran sangat cepat. Di bawah 15 menit,\" ucapnya.
Keduanya lantas membagikan cara mendaftarnya sebagai berikut:
1. Langkah pertama buat akun
2. Cetak kartu akun Di tahapan ini tidak usah buru-buru mendaftar tetapi dibaca dulu semua informasi yang ada di SSCASN.
\"Baca dulu formasi apa saja yang tersedia. Kalau mau lanjut tidak apa-apa tetapi kalau saya menunggu dua hari karena saya pelajari dulu informasi di SSCASN,\" terang Dudi. Ayi menambahkan, nama dan password akunnya harus diingat karena akan dipakai untuk melanjutkan ke tahapan pendaftaran.
3. Login
Pada tahap ini pelamar disodorkan dengan berbagai permintaan data. Seperti NIK, password email saat membuat akun harus sama. Begitu di klik, muncul biodata, instansi, formasi yang akan dilamar, langsung ada formasi kabupaten/kota. Muncul juga nama sekolah dan NPSN, serta kebutuhan formasi. \"Nah itu di klik,\" ujar Ayi.
4. Pilih formasi
Masih di halaman sama, kata Ayi, ada pilihan PPPK guru, PPPK nonguru, CPNS. Bagi pelamar tinggal pilih. Karena melamar formasi guru, Dudi meng-klik PPPK guru. Begitu diklik, muncul pilihan eks tenaga honorer K2 atau honorer non-K2.
\"Kalau kita klik eks tenaga honorer K2 dan disuruh memasukkan nomor peserta awal eks tenaga honorer K2,\" kata Dudi.
5. Masukkan nomor peserta awal eks tenaga honorer K2 saat tes CPNS 2013
Biasanya di tahapan ini lanjut Dudi, banyak yang mentok dan gagal daftar. Karena begitu memasukkan nomor peserta awal eks tenaga honorer K2 ditolak sistem dan tercantum \"Anda tidak terdaftar dalam database eks tenaga honorer K2\". Bagaimana solusinya? Ayi mengingatkan honorer K2 untuk menggunakan nomor peserta tes saat seleksi CPNS 2013. Jangan menggunakan nomor tes saat seleksi CPNS 2018 atau PPPK 2019 karena pasti ditolak sistem. \"Jadi gunakan nomor peserta tes honorer K2 waktu seleksi 2013,\" ujar Ayi. Sekadar informasi, pada 2013 seluruh honorer K2 tanpa terkecuali diberikan kesempatan ikut tes CPNS. Saat itu masing-masing peserta mendapatkan nomor peserta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
6. Muncul data yang terintegrasi Dapodik