Dari tes urine, ketiganya positif metamfetamin alias sabu. Kini ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (pojoksatu/fajar) Sumber: www.fajar.co.id « 12