PALEMBANG – Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, diuber-uber dokter Siti Mirza Muria, untuk menagih utang Rp2,5 miliar. Kuasa Hukum dokter Siti Mirza, Rangga Afianto pun sudah mendatangi kediaman Heriyanti.
Sayangnya, niatan itu tak berbalas. Ia hanya ditemui oleh asisten rumah tangga.
“Malah ART-nya yang keluar dan mengatakan Heriyanti tidak mau bertemu dan selalu menjawab tunggu besok,” beber Rangga kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Senin (9/8/2021).
Rangga menjelaskan, permasalahan antara kliennya dan Heriyanti itu bermula dari perjanjian bisnis.
“Ini ada perjanjiannya, Heriyanti berjanji akan mengembalikan pada Juni 2020. Namun hingga saat ini tidak ada itikad baik,” ungkap dia.
Lantaran Heriyanti tak memiliki itikad baik, pihaknya kemudian berkonsultasi dengan Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa kliennya belum melaporkan Heriyanti dalam hal ini.
“Kami masih berkonsultasi dan mencoba mendalami perjanjian antara dokter Siti Mirza dan Heriyanti,” jelasnya.
Akan tetapi, Rangga tak menampik kliennya sangat mungkinnantinya melaporkan Heriyanti jika memang tidak ada kejelasan sama sekali.
“Apakah ini ada unsur pidana atau tidak, masuk pidana atau perdata. Karena sifatnya ini hutang-piutang,” jelasnya. Untuk diketahui, dalam tulisan Dahlan Iskan, dokter Siti Mirza disebut sebagai ‘si cantik’.
Selain dokter, Siti Mirza Muria adalah mantan Miss Universe yang mewakili Indonesia pada tahun 1977 silam.
Disebutkan, dalam piutang itu, Heriyanti menjanjikan ‘si Cantik’ bagi hasil bisnis jika istri mendiang dr Emir Rasyid itu memberikan uang sebesar Rp2,5 miliar.
Penjelasan si Cantik
Sebelumnya, beredar foto laporan polisi oleh dokter Siti Mirza Muria terhadap Heriyanti ke SPKT Polda Sumsel.
Laporan itu dibuat pada 3 Agustus 2021, sebelum sumbangan Rp2 triliun heboh. Akan tetapi, si Cantik membantah telah mempolisikan Heriyanti.
Namun, ia mengakui bahwa pada hari itu, dirinya mendatangi SPKT Polda Sumsel. Ia menyatakan, kedatangan ke Polda Sumsel hanya untuk berkonsultasi saja.