Sertifikat Vaksin Bermasalah, Begini Penjelasan Kemenkes

Kamis 12-08-2021,00:00 WIB

JAKARTA — Vaksinasi Covid-19 telah menjadi program wajib pemerintah sejak adanya pandemi COVID-19 yang sulit untuk dikendalikan.

Setelah menerima penyuntikan vaksin tentunya ada sertifikat vaksin yang menjadi penanda bahwa seseorang telah divaksin.

Pertanyaannya kemudian, bagaimana jika sertifikat vaksin bermasalah, misalkan sudah divaksin tapi belum menerima sertifikat vaksin atau data dalam sertifikat keliru?

Padahal, kartu vaksin sendiri saat ini telah menjadi hal yang dibutuhkan. Bagaimana tidak, sejak meningkatnya kembali kasus COVID-19 di Indonesia, sertifikat vaksin menjadi salah satu hal yang wajib di beberapa daerah.

Kementerian Kesehatan RI, melalui akun instagram resminya telah mencoba menjawab permasalahan tersebut.

 

“Sudah vaksinasi namun belum menerima sertifikat vaksinasi? Juga ada kesalahan data di kartu vaksin? Bagaimana cara memperbaikinya?,” tulis Kemenkes RI di laman instagramnya, dikutip Fajar.co.id, Rabu, (11/8/2021).

Dijelaskan, kendala yang dihadapi tersebut dapat diadukan melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.

“Tenang, kamu bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id, isi sesuai format dalam infografis berikut yah. Salam sehat,” imbuhnya.

Adapun format email tersebut meliputi nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lagi, dan nomor handphone, serta foto dan kartu vaksinasi ikut dilampirkan.

Selain itu untuk mengecek sertifikat atau status dalam program vaksinasi bisa secara langsung di web https://pedulilindungi.id/. (selfi/fajar)

Sumber: www.fajar.co.id

Tags :
Kategori :

Terkait