Respons Keluhan Warga, Jokowi Minta Tarif PCR Maksimal Rp550 Ribu

Minggu 15-08-2021,00:00 WIB

JAKARTA— Tingginya harga biaya tes PCR dikeluhkan masyarakat Indonesia. Saat ini, warga yang ingin melakukan tes PCR mandiri dikenakan tarif Rp900 ribu hingga Rp1 juta. Hasilnya pun tidak cepat keluar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun merespons keluhan masyarakat itu. “Saya minta agar biaya tes PCR Pada kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu,” kata Jokowi.

Presiden Jokowi mengaku sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan RI, agar menurunkan harga tes PCR di Indonesia.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” kata Jokowi melalui siaran pers yang diunggah di chanel Youtube Sekretariat Presiden, Minggu, 15 Agustus 2021.

Selain itu, tes PCR harus diketahui hasilnya dalam waktu 1 x 24 jam. “Kita butuh kecepatan,” tegas Jokowi.

Tahun lalu, harga tes PCR COVID-19 di seluruh rumah sakit di Indonesia dipatok maksimal Rp900 ribu. Ini dikeluarkan resmi oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Harga batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri.

Harga tersebut tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien COVID-19 dalam rangka pencegahan dan penanganan virus corona.

“Kami dari Kementerian Kesehatan dan BPKP menyetujui ada kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab RT-PCR secara mandiri sebesar Rp900 ribu,” kata Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Plt Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan menerangkan bahwa harga tertinggi untuk tes PCR tersebut sudah memperhitungkan berbagai biaya yang diperlukan secara cermat.

Yaitu biaya jasa sumber daya manusia baik itu dokter spesialis, pengambil sampel, ataupun pengekstraksi dan pemeriksa sampel.

Selain itu tarif batas atas tes PCR juga telah memerhitungkan harga reagen, harga pembelian dan perawatan alat tes, penggunaan bahan sekali pakai seperti alat pelindung diri (APD) level 3, dan juga biaya-biaya administrasi.

Belakangan harga ini disebut sangat mahal. Jika dibandingkan dengan biaya tes PCR di beberapa negara lain. India misalnya, mematok harga tes PCR di kisaran Rp100 ribu. (bs-sam)

Sumber: www.fajar.co.id

Tags :
Kategori :

Terkait