Reksa Dana Gagal Bayar, Siapa yang Dirugikan?

Minggu 21-11-2021,00:00 WIB

 

Selain itu, dalam upaya untuk mencari solusi penyelesaian, Maybank Indonesia juga telah berkoordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memfasilitasi penyelesaian jatuh tempo dan memberikan kepastian bagi investor dari Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147).

\"Maybank Indonesia selaku Agen Penjual Efek Reksa Dana senantiasa berpedoman pada Prospektus Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147) serta tunduk pada ketentuan yang berlaku,\" ujar Tommy. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait