JAKARTA- Aipda Rudi Panjaitan, anggota polisi yang menolak laporan korban perampokan di Jakarta Timur nasibnya bakal ditentukan besok. Aipda Rudi Panjaitan rencananya besok akan menjalani sidang etik profesi di Polda Metro Jaya.
Untuk Promo Desember Silahkan Klik https://bit.ly/MitsubishiPromoDes
“Dan besok akan dilakukan sidang disiplin kepada yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di PMJ, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Selain sidang etik, kata Zulpan, yang bersangkutan juga akan menjalani proses hukum tuntutan kurungan penjara atas ulahnya yang menolak laporan warga.
“Sidang disiplin besok adalah di samping hal bersifat demosi, kemudian juga ada sanksi kurungan,” ujarnya
Tak hanya itu, lanjut Zulpan, sidang etik besok untuk menentukan apakah yang bersangkutan layak dimutasi keluar dari PMJ.
“Dan juga diusulkan untuk Tour of area. Artinya akan dimutasi keluar dari PMJ,” ujarnya.
Seperti diketahui, cerita polisi tolak laporan warga yang jadi korban pencurian ini diungkap pemilik akun Instagram @kumalameta.
Dalam unggahannya, pemilik akun juga menyertakan video rekaman CCTV detik-detik pencurian yang dialaminya sekitar pukul 18.45 WIB.
Peristiwa itu terjadi seusai dirinya melakukan transaksi di sebuah ATM di minimarket di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur.
Dalam perjalanan pulang, ia beberapa kali dihampiri pengendara motor yang mengingatkan agar ia berhenti.
Diduga, para pemotor itu adalah kawanan pencuri spesialis nasabah ATM.
Sebab, dalam video terlihat jelas ada dua motor yang berhenti di belakang mobil tersebut.
Setelah ia keluar, seorang pengendara motor berusaha mengalihkan perhatian.