MEDAN— Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menduga persoalannya dengan pelatih biliar Khoiruddin Aritonang atau Coki ditunggangi oknum-oknum yang mempunyai kepentingan politik.
Merespons hal itu, Coki Aritonang melalui kuasa hukumnya Gumilar Aditya Nugroho dari Koalisi advokat Menolak Arogansi Sumatera Utara (KAMASU) membantahnya.
Dia mengatakan pelaporan tersebut murni langkah hukum yang dilakukan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan Pangkostrad itu.
“Tidak ada sama sekali, ini saya pastikan. Ini murni langkah hukum,” kata Gumilar saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1).
Gumilar menegaskan tidak ada oknum-oknum politik yang menunggangi kasus tersebut. Dia mengatakan langkah hukum itu dilakukan karena sejauh ini Edy Rahmayadi belum juga melakukan permintaan maaf atas kasus tersebut.
“Tidak ada yang menunggangi, tidak ada yang memerintah. Tidak ada ditunggangi partai politik si A, si B, si C. Ini murni langkah hukum,” tegas Gumilar.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Junirwan Kurnia menilai kasus Edy Rahmayadi dengan Coki Aritonang ditunggangi oknum-oknum tertentu.
“Itu ditunggangi orang,” kata Junirwan kepada awak media, Rabu (5/1).
Dia sendiri tidak menjelaskan lebih lanjut terkait oknum yang diduga menunggangi kasus tersebut.Namun, dia menyindir permasalahan tersebut ditunggangi orang-orang yang mempunyai kepentingan politik.
“Bagi pihak-pihak tertentu tolong tahan dulu syahwat politik dan ego terhadap penghakiman kepada klien kami,” ujar Junirwan. (mcr22/jpnn)
Sumber: www.fajar.co.id