Proyek Rehabilitasi Tanggo Rajo, Gubernur Sebut Lokasi Kurang Pas, Harusnya Dibangun di Tempat yang Banyak Pe

Rabu 19-01-2022,00:00 WIB

JAMBI – Gubernur Jambi H. Al Haris angkat bicara terkait pembongkaran pekerjaan Rp 1,8 Miliar yang belakangan menyedot perhatian. Proyek dengan nama rehabilitasi kawasan Tanggo Rajo yang letaknya di seberang rumah dinas Wakapolda Jambi ini dinilai gubernur memang salah tempat pengerjaannya.

“Pembongkaran ini lebih kepada penempatan yang kurang pas karena pedagang yang banyak di belakang peranginan rumah dinas gubernur. Namun nyatanya kemarin dibangun persis di depan rumdis Pak Wakapolda karena ini malah mengganggu yang menyebabkan tak nyaman karena jaraknya dekat dan di sana tak ada parkir,” ujarnya. (18/1).


Ia mengakui bangunan yang dibongkar sangat tinggi dan bisa mengganggu rumdis pimpinan Kepolisian. Kata Haris, bisa saja nanti ada yang ngamen, hiruk pikuk. “Jadi Saya menginginkan masyarakat yang di bawah peranginan itu yang harus kita bantu, karena membutuhkan tempat dan ramai di sana. Sedangkan di lokasi pembongkaran sekarang sudah mulai ditinggalkan orang,” ucapnya.
“Nanti kami segera pindahkan ke bawah peranginan, jadi dibongkar dulu. Pembongkaran ini lebih dipindahkan ke lokasi yang banyak pedagangnya,” tambahnya.
Ditanyakan apakah pembongkaran ini disebabkan kesalahan desain dari Dinas PUPR Provinsi Jambi, gubernur menyatakan bukan. “Karena lokasi pembongkaran ini masterplannya sudah lama, sebelum Dinas PUPR yang sekarang dan sebelum Saya jadi gubernur. Namun Saya lupa melihat dimana letak bangunannya karena tak begitu hafal dimana Dinas PUPR membangun,” akunya.
Gubernur menyatakan tak ada kerugian pada proyek yang bersumber dari APBD-Perubahan 2021 senilai Rp 1,8 Miliar yang dibongkar ini. Lantaran barang pekerjaan seperti pipa besi bisa dipindahkan ke lokasi yang lebih dibutuhkan pedagang. Namun Dia tak memungkiri ada penambahan biaya pemindahan nantinya seperti jasa pemasangan bautnya. “Intinya kita ingin membangun di tempat yang pas di publik,” sebut gubernur.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto yang berada di rumah Dinas Gubernur menyatakan pihaknya sepakat dengan pernyataan yang disampaikan Gubernur Jambi. “Bapak gubernur menyampaikan bertanggungjawab memindahkan bangunan tersebut ke lokasi yang strategis dan estetikanya lebih baik serta dari segi keamanan dan ketertiban lalu lintas. Nantinya tetap dikerjakan kontraktor yang sama dan hanya dipindahkan lokasinya saja,” akunya.
Ditanya apakah merupakan pembongkaran merupakan permintaan Wakapolda melalui surat ke Pemprov Jambi terkait pembongkaran, Mulia tak menjawab pasti. Ia hanya mengatakan pekerjaan yang dibongkar ada miskomunikasi dari internal Pemprov sehingga ada yang kurang pas terkait lokasi pembangunan. “Saya rasa sudah dijawab pak gubernur semua hari ini sebagai kepala daerah. Pak gubernur akan bertanggungjawab langsung terkait relokasi bangunan tersebut,” katanya.
Sementara itu, kontraktor pekerjaan kawasan Tanggo Rajo dari CV. Dwi Putri Ritas Mairiyanto malah tak tahu dirinya disebut ditunjuk sebagai pihak yang melaksanakan pekerjaan relokasi ini. “Belum ada penunjukkan, kita hanya mengamankan barang pekerjaan karena bisa dipindahkan karena menggunakan baut dan semuanya masih utuh. Kita akan ikuti nanti jika itu permintaan gubernur mau dipindahkan bangunannya,” akunya.


Ia mengakui yang dipermasalhkan bangunan lama yang dibuat pihaknya tinggi dan melebihi rumah dinas pejabat Polda. Ritas menilai pekerjaan yang telah dilakukannya ini tak ada kerugian. Hanya saja nanti ada penambahan upah untuk penyambungan pipa besi dan pekerjaan lainnya.
Ritas menyatakan jika akan dibangun kembali ada dua tempat yang akan dibangun. Yakni ditempat awal namun tak melebihi tinggi rumah pejabat Polda. Lalu dipindahkan ke ujung, nantinya negara hanya mengeluarkan biaya pembuatan tapak tumpuan pipa besi. (aan)

Tags :
Kategori :

Terkait