Jubir Kemenkes: Dua Pasien Covid-19 Varian Omicron Meninggal Dunia, Salah Satunya Transmisi Lokal

Minggu 23-01-2022,00:00 WIB

JAKARTA — Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut dua kasus konfirmasi Covid-19 varian Omicron meninggal dunia.

Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang memiliki daya tular tinggi.

“Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat. Satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso,” ujar Nadia dalam keterangannya, Sabtu (22/1).

Dua pasien Omicron yang meninggal dunia tersebut memiliki komorbid. Namun, Nadia tak menjelaskan lebih rinci mengenai komrbid apa yang diderita dua pasien itu.

Hingga Sabtu (22/1), tercatat 3.205 penambahan kasus baru Covid-19, 627 kasus sembuh, dan lima kasus meninggal akibat terpapar Covid-19.

Kenaikan kasus baru merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia Di mana sejak 15 Desember secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia

Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia. Mulai dari menggencarkan 3T terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit.

Selain itu, Kemenkes juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan Omicron di Indonesia, tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

Melalui surat edaran tersebut penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan Covid-19. “Untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit. Sementara tanpa gejala hingga ringan difokuskan untuk isolasi mandiri dan isoolasi terpusat,” papar Nadia. (JPG/ria/fajar)

Tags :
Kategori :

Terkait