Fakta Terbaru Terungkap, Hadfana Firdaus, Penendang Sesajen Ternyata Pernah Nyantri di Ngruki

Minggu 23-01-2022,00:00 WIB

LUMAJANG – Hadfana Firdaus yang menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru memberi pengakuan kepada Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Dia pernah santri di Ngruki Sukoharjo.

Hadfana Firdaus yang bikin heboh setelah menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru memberi pengakuan kepada Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.

Kepada Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Hadfana Firdaus mengaku pernah menjadi santri dari Abu Bakar Ba’asyir di Pondok Pesantren Ngruki Sukoharjo.

Fakta baru itu terungkap saat Thoriqul Haq menemui Hadfana yang berstatus tersangka di Mapolres Lumajang, Sabtu (22/1).

“Tadi juga sempat saya tanyakan, apakah dia sempat mondok di pesantren. Pelaku mengakui bahwa dia alumnus Pondok Pesantren Ngruki,” ungkap Bupati Thoriqdiberitakan jatimjpnncom (Grup Pojoksatu).

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan telah melakukan langkah-langkah hukum terkait kasus itu.

Dia menyebut penyidik telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait kasus Hadfana Firdaus.

Penyidik juga telah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang.

Terkait adanya permintaan agar kasus HF diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, AKBP Eka memastikan tidak terpengaruh dengan dorongan itu.

“Proses islah atau memaafkan tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sudah kami tempuh,” jelasnya.(ral/jpnn/pojoksatu)

Sumber: www.pojoksatu.id

Tags :
Kategori :

Terkait