JAMBI- Dalam upaya menegakkan disiplin personel Polda Jambi yang berkeliaran disaat kerja Bid Propam Polda Jambi melakukan Operasi Penegakan Disiplin (Gaktiblin), sebanyak 22 orang personel terjaring, pada kamis (27/1).
Informasi dihimpun dari Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, dalam melakukan operasi penegakan disiplin di jalan raya yang berlokasi di ruas jalan tepatnya di depan Makam Pahlawan, Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi yang melibatkan personel Ditlantas Polda Jambi.
\"Hasil dari operasi penegakan disiplin terhadap personel Polda Jambi dan PNS Polri tersebut, petugas Bid Propam Polda Jambi melakukan pemeriksaan, mendapati sebanyak 22 orang personel Polda Jambi terjaring operasi,\" katanya.
Mulia menambahkan, saat operasi Gaktiblin dilakukan, petugas Provost mendapati sebanyak 22 personel yang melakukan pelanggaran, pelanggaran yang ditemukan tidak miliki SIM dan tidak membawa STNK saat berkendara, semuanya anggota Polri dan diberi tindakan berupa tilang,\" tutupnya. (rhp).