“Negara yg minoritas masih bagus membuat logo. Tidak hilang bentuk/aura huruf arabicnya. Apa krn Wakanda alergi sama yg berbau Arab?”, komentar salah satu netizen.
Sebelumnya, kepala BPJH Muhammad Aqil Irham mengatakan jika penetapan label halal ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal serta peraturan pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Dia menjelaskan jika label halal yang baru secara filosofis mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an.
Pada label halal yang baru, tulisan Arab kata halal disusun membentuk menyerupai gunungan wayang, yakni susunan huruf ha, lam, alif dan lam.
“Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia,” kata Aqil. (jpg)
Sumber: www.fajar.co.id