JAKARTA- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan label atau logo halal baru yang berlaku nasional.
Logo baru halal memiliki bentuk seperti gunungan wayang.
Logo halal yang berbentuk gunungan wayang ini pun kemudian menimbulkan pro kontra.
Lini masa media sosial Twitter dibanjiri kritikan terhadap pergantian label halal yang baru.
Salah satu netizen menyindir dengan mengatakan, label halal di negara lain tidak menyertakan icon negaranya.
Sementara Indonesia menyertakan wayang dalam label halal yang baru.
“Logo Halal dari Rusia gak ada beruangnya, Korea gak pake K Pop, bahkan logo halal Roma gak pake huruf romawi, kok Indonesia gunungan wayang?” cuit salah satu netizen, Minggu (13/3/2022)
Logo halal Kemenag dan logo halal MUI. (INT)
Netizen bahkan mempertanyakan soal tulisan Arab halal yang sebelumnya pada label MUI terlihat jelas.
Namun di label yang baru netizen mengatakan tulisan arab tidak kentara.