JAMBI- Tim Gabungan Polda Jambi kembali melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu (12/3) , yang menyisir rumah kost dan hotel di kota Jambi. Hasilnya, belasan Pasangan bukan suami istri digiring petugas.
Dua tempat yang didatangai letugas ialah, Victory Hotel, dan Harisman Residence. Hasilnya belasan pasangan bukan suami-istri berhasil diamankan petugas. Saat menggerebek salah satu kamar, petugas menemukan satu pasang bukan suami istri, walaupun sempat berkelit, keduanya tetap digiring petugas karena tidak bisa menunjukkan buku nikah.
Di satu kamar Harisman Residence, petugas menangkap 3 remaja putri yang masih di bawah umur bersama seorang pria. Walaupun sempat mengelak, mereka tetap digiring ke Mapolda Jambi.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang remaja putri yang berulang kali diamankan petugas selama operasi pekat sebelumnya.
Adapun nama-nama pasangan bukan suami istri yang terjaring razia pekat di Victoey Hotel yang diamankan petugas diantaranya, pasangan pertama bernama Indra Saputra (25), Laki-Laki, Swasta, warga Bangso, Kumpeh Ulu dengan Rina (19), perempuan, Pelajar, Sungai Bungur, Kumpeh Ulu.
Pasangan kedua bernama Sutrisno (40), Laki-laki, Buruh, warga Jl. Rangkito, Alam Barajo dengan Fatmawati (39), perempuan, Swasta, Jl. Kapt. A. Hasan Simp. IV Sipin. Pasangan ketiga bernama Hadi Yudha (22), Laki-laki, Swasta, warga Jl. A. Bastari Tanjung Pinang, Jambi Timur dengann Dini Putri (21), perempuan, Pelajar, warga 16 Ilir Palembang.
Pasangan keempat bernama Inggi Anugrah (31), Laki-laki, Swasta, warga Jl. Sungai Lilin, Kenali Asam Atas Kota Jambi dengan Nirmaya Sari (29), perempuan, Swasta, warga Jl. Lingkar Selatan Pall Merah Kota Jambi. Pasangan kelima bernama Putra (24), Laki-laki, Swasta, warga Kasang Pudak Muaro Jambi dengan Rosalita (24), Perempuan, Swasta, Bangko Merangin.
Pasangan keenam bernama Andi Ilham (22), Laki-laki, Swasta, warga Jl. Lingkar Selatan, Pall Merah Kota Jambi dengan Elda Silvia (20), Perempuan, Swasta, warga Jl. Pelabuhan Talang Duku Kabupaten Muaro Jambi. Pasangan ketujuh inisial SS (17), Laki-laki, Pelajar, Jl. Sultan Agung Tirtayasa, warga Simp. Kawat dengan TPR (17), Laki-laki, Pelajar, warga lorong. Mersam Paal 10.
Tanpa pasangan bernama Indra Yani (32), Perempuan, Swasta, warga Jl. Lingkar Selatan Selincah, diduga open BO. Kemudian, inisial PSR (16), warga Muara Bulian Kabupaten Batanghari, AM (17) dan AA (17), warga Lorong Selamat Kelurahan Sipin Kecamatan Telanaipura, ketiganya perempuan dan pelajar.
Selanjutnya di tempat kedua yakni Harisman hotel ditemukan sejumlah pasangan bukan suami istri bernama M. Alfajri (27), Laki-laki, belum bekerja, warga Muaro Bungo dengan Zapira (24), perempuan, belum bekerja, warga Muaro Bungo.
Pasangan kedua bernama Riki Yuda Pratama (19), Laki-laki, Swasta, warga Desa Ture Pemayung Kabupaten Batanghari dengan Sri Gowati (18), perempuan, Swasta, warga Jl. Kapt. A. Hasan Simp. IV Sipin. Pasangan ketiga bernama M. Gilang (19), Laki-laki, Pelajar, warga Sungai Pulai dengan Iqlimah (18), Perempuan, Swasta, warga Muara Tembesi.