MUARABULIAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari telah melakukan musyawarah untuk melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Dalam Musyawarah rotasi pimpinan komisi kembali berubah, perubahan ini harus di lakukan sesuai dengan tata tertib anggota DPRD pasca sudah melaksanakan tugas dua tahun enam bulan, atau dua kali perubahan dalam satu periode. Rabu (16/03).
Dalam rotasi ini fraksi PKB sepertinya tersingkirkan alias gigit jari, bagaimana tidak sebelumnya partai PKB yang notabanenya memiliki empat kursi di gedung parlemen dan menduduki kursi sebagai ketua komisi satu, namun kini tidak ada satupun fraksi PKB mendapatkan unsur pimpinan atau ketua di komisi tersebut.
Tidak hanya PKB saja, partai Nasdem yang memiliki empat kursi pun sepertinya harus legowo, karena juga tidak kebagian jatah Pimpinan Komisi.
Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin saat di konfirmasi oleh media membenarkan bahwa pada 14 maret sudah melakukan musyawarah antar fraksi atau musyawarah gabungan, dan sesuai dengan tata tertib DPRD bahwa setiap dua tahun enam bulan akan mengalami rotasi unsur pimpinan komisi DPRD.
\"Saat ini berdasarkan hasil musyawarah gabungan terdapat beberpa kesepakatan yakni untuk ketua komisi satu sriojudin dari fraksi golkar, dan wakil aminudin dari gerindra, untuk komisi dua Ibrahim dari fraksi PDIP dan wakil ketua komisi Tarmizi dari fraksi PPP,\"kata Anita.
Kemudian lanjutnnya untuk komisi III di ketuai M. Zen dari Fraksi PAN, wakil adison dari fraksi PKS, untuk Bapemperda di ketuai oleh zaki dari fraksi PPP, wakil ketua Yogi fraksi Perindo. kemudian untuk ketua badan Kehormatan DPRD Amin dari fraksi gerindra dan wakil muhi dari fraksi PKS.
“Mari semuanya bekerja dan bersinergi sesuai dengan fungsi DPRD dan fungsi dari komisi masing – masing, agar peran serta DPRD terus berjalan dan terus terlaksana dengan baik,\"Pesan Anita Yasmin.(rza)