Sebelumnya Ditjen Dukcapil memang dikenal memiliki kekhasan tersendiri, hal ini sesuai UU 24 tahun 2013 bahwa PNS dukcapil diangkat dan diberhentikan Kemendagri. Artinya pimpinan (atasan) pegawai Dukcapil ada dua yakni didaerah dan Kemendagri. (aba)
Terkait Jabatan Kadis Dukcapil Kerinci, Minta Bupati Kerinci Ikut Aturan
Jumat 18-03-2022,00:00 WIB
Kategori :