JAMBI-Pemutusan internet di Dinas Kependukan dan Dukcapil Kabupaten Kerinci merugikan masyarakat. Masyarakat yang ingin mengurus data kependudukan tak bisa dilayani karena ulah Bupati Kerinci Adi Rozal mengganti Kepala Dinas Dukcapil tanpa seizin Kemendagri.
Preseden buruk ini langsung menjadi perbincangan hangat di tingkat pemerintah pusat. Tokoh Kerinci yang kini dipercaya menjabat Pelaksana Tugas Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemepora) RI Jonni Mardizal mendapatkan keluhan langsung dari Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.
Dari komunikasi Jonni dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Sebagai tokoh Kerinci di perantauan, Jonni mengaku malu. Sikap Bupati Adi Rozal yang melawan Kemendagri sudah sangat keterlaluan.
“Pak Dirjen awalnya masih menghargai kami sebagai warga Kerinci. Jangan sampai masalah ini membuat stigma negatif terhadap nama Kerinci,”kata Jonni Mardizal saat dihubungi Jambi Ekspres (17/3).
Jonni heran mengapa Adi Rozal berani melawan Kemendagri. Kepadanya, Dirjen Dukcapil sempat menyebut Adi Rozal tidak hanya mempermalukan daerah. Tapi terancam dinonaktifkan karena telah melanggar undang-undang.
“Pak Dirjen sendiri menyebutkan kepada saya bahwa sikap Bupati Adi Rozal itu bentuk pembangkangan terhadap undang-undang,” terang Jonni.
Ia berharap Adi Rozal selaku Bupati Kerinci segera mengindahkan instruksi Mendagri. Jika tidak, sanksi penonaktifan pasti akan dijatuhkan. “Hidup ini kita harus taat aturan Perundang-undangan dan turunannya, dan sesama Pemerintah harus saling menghargai, dan jangan membuat masyarakat yang dirugikan. Bupati sudah selayaknya menghargai pemerintah pusat,” jelasnya.
Masih kata Jonni, ia sebenarnya tak mau terlibat persoalan ini karena bisa dihubung-hubungkan dengan isu politis, namun karena melihat kepentingan masyarakat di Kerinci yang terganggu akibat ulah Bupati ini ia menjadi prihatin. “Sekarang tak bisa mengurus administrasi penduduk, kasihan sanak keluarga kita di Kerinci. Saya tak ada kepentingan dan urusan apa-apa, bahkan saya sebagai pribadi tetap berhubungan baik dengan Bupati Adi Rozal karena pernah satu angkatan juga di Lemhanas,” ucapnya.
“Bahkan juga pejabat yang akan dilantik Bupati (Noviar, red) masih adik ipar saya, istrinya merupakan sepupu saya. Namun saya tak peduli kemarahan sanak keluarga, yang penting aturan harus tegak lurus oleh Bupati,” akunya.
Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan saat dikonfirmasi Jambi Ekspres belum menjawab pertanyaan yang diajukan. Kapuspen hanya membaca pesan yang dikirimkan Koran ini (17/3). Begitupun Dirjen Dukcapil Zudan Arif saat dikirim pesan dan pertanyaan akun media sosialnya belum memberikan pernyataan resminya terkait tindak lanjut sanksi lainnya bagi Pemkab Kerinci ini.
Seperti diketahui, sebelumnya polemik ini seperti sudah tertanam sejak Nafritman yang dilantik langsung oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif pada 10 Maret 2020. Hal ini lantaran sempat terjadi dualisme pendapat, dimana Pemda Kerinci ingin melantik pejabat yang sesuai dengan pemenang lelang jabatan dan asesmen yang nyatanya bukan nama Nafritman yang muncul. Sementara Dirjen Dukcapil merekomendasikan nama Nafritman sebagai Kadis Dukcapil. Bahkan sempat Sistem internet di Dukcapil Kerinci diputus Kementerian akibat Pemda yang belum melantik pejabat Dinas ini.
Hingga pada awal Maret 2022, Adi Rozal kembali berulah. Ia tiba-tiba mengganti Kadis Dukcapil dari Nafritman ke Novearzen. Celakanya, pergantian itu tanpa melalui izin atau persetujuan Kemendagri. Kemendagri lalu meminta Adi Rozal untuk mengembalikan jabatan Natfriman, tapi tak diindahkan.