KUALATUNGKAL - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag menghadiri rapat paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian pemandangan umum oleh Anggota DPRD membawakan suara Fraksi-fraksi DPRD terhadap 3 ( Tiga ) Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa ( 21/03/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar SH didampingi Ketua DPRD H. Abdullah SE dan Wakil Ketua M. Syafril Simamora 24 Anggota Dewan Serta dihadiri Forkopimda,Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu dan undangan lainnya.
Dari perwakilan Tujuh Fraksi, secara umum menyampaikan apresiasi terhadap Bupati dan jajaran atas penyusunan Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan.
Selain itu, semua Fraksi juga menyatakan setuju jika ketiga Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat tersebut untuk dibawa ke tingkat tahap pembahasan selanjutnya, dengan saran dan masukan guna menyempurnakan Raperda.