JAKARTA- Pemerintah Arab Saudi mengumumkan, bahwa pihaknya tengah mengizinkan perempuan untuk menjalani ibadah umrah tanpa wali laki-laki atau mahram dengan sejumlah syarat.
Sebagaimana dilansir Saudi Gazette, Rabu 30 Maret 2022, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan, hanya perempuan berusia 45 tahun ke atas yang boleh mengajukan visa umrah tanpa mahram.
Kendati begitu, perempuan 45 tahun ke atas tersebut tetap tak boleh sendirian ketika menjalani umrah. Mereka harus membentuk kelompok.
\"Agen lokal umrah harus membentuk kelompok perempuan tersebut,\" kata Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
Selain itu, pihak kementerian juga menegaskan, bahwa perempuan di bawah 45 tahun yang ingin mengikuti umrah tetap harus didampingi mahram.
Keputusan ini merupakan salah satu pelonggaran aturan umrah terbaru yang diumumkan Saudi.
Sebelumnya, Saudi juga mengizinkan orang yang belum divaksin untuk mengikuti umrah dan berdoa di dua masjid suci.
Meski demikian, izin tersebut hanya berlaku bagi orang yang tak terinfeksi virus corona dan tidak kontak dengan pasien Covid-19.
Kementerian Haji dan Umrah juga menghapus persyaratan verifikasi kesehatan lewat aplikasi Tawakkalna.
Terlepas dari Covid-19, Saudi sendiri memang mulai bersikap lebih \"terbuka\" terhadap perempuan dalam beberapa tahun terakhir.
Sejak Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) memegang kuasa pada 2017, perempuan diberikan izin dalam berbagai hal. (*)
Sumber: www.disway.id