Berebut Mendapatkan Janda Cantik, Kasatpol PP Makassar Masuk Penjara, Pegawai Dishub Tewas

Minggu 17-04-2022,00:00 WIB

Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal diduga merencanakan pembunuhan terhadap Najamuddin. Ia menyewa tiga orang pembunuh bayaran, yakni S, AKM, dan A.

Mereka menembak Najamuddin saat naik motor di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate pada Minggu (3/4/2022), sekitar pukul 10.45 Wita.

Polisi gerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Polisi memerika sejumlah saksi, termasuk Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan.

“Saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang. Dan empat orang kita tetapkan sebagai tersangka,” ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto, Sabtu (15/4).

Salah satu tersangka pembunuhan itu yakni Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan. Ia adalah otak pelaku.

“Sementara otak pelaku adalah pejabat daripada kota Makassar. Dia Kasatpol PP,” ucapnya.

Muhammad Iqbal menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi Najamuddin.

“Untuk eksekutor sendiri dibayar oleh otak kasus penembakan itu,” ucap Kombes Budi Haryanto.

Ia menegaskan bahwa kasus penembakan di Makassar pada 3 April 2022 yang melibatkan Kasatpol PP murni masalah pribadi, bukan teror.

“Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga. Motif pribadi,” imbuhnya.

“Tidak ada teror di Kota Makassar ini, tapi ini adalah motif atau masalah pribadi, sehingga terjadi penembakan pada Minggu, 3 April 2022,” tambahnya.

Ia menyebut para pelaku penembakan yang menewaskan Najamuddin sudah ditangkap.

“Kasus penembakan yang terjadi pada 3 April itu sudah berhasil kita ungkap dan kita tangkap pelakunya,” tandas Kombes Budi Haryanto.

Polisi menangkap Muhammad Iqbal Asnan di rumahnya di Jalan Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (16/4).

Kasatpol PP Makassar itu dibawa ke Polrestabes Makassar dimasukkan ke dalam sel tahanan untuk menunggu proses lebih lanjut. (one/pojoksatu)

Tags :
Kategori :

Terkait