“Untuk eksekutor, kita akan sampaikan bahwa ini merupakan anggota kita,” ucap Budhi.
Meski eksekutor Najamuddin Sewang adalah oknum anggota Polri, Budhi menjamin pihaknya akan tetap memproses SL sesuai hukum dan mekanisme yang berlaku.
“Perintah pimpinan, tidak ada tutup-tutupan. Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada, kita akan proses. Bahkan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat,” tegasnya. (ruh/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id