Menteri Imipas Resmikan 30 Unit Autogate di Bandara Kualanamu
Menteri Imipas Resmikan 30 Unit Autogate di Bandara Kualanamu -Foto: Istimewa-
MEDAN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto meresmikan pengoperasian 30 autogate di Bandara Internasional Kualanamu, MEDAN, Sumatera Utara pada Selasa (24/06).
BACA JUGA:Harga BBM Gorontalo Turun Rp880/Liter, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite Berlaku Rabu 25 Juni 2025
Bandara Kualanamu merupakan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) kelima di Indonesia yang mengimplementasikan autogate.
BACA JUGA:Fazzio Youth Projct (FYP) Jadi Ajang Pembuktian Siswa-Siswa Bertalenta di Jambi
Sebelumnya, autogate telah dioperasikan di TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali, Pelabuhan Internasional Harbour Bay di Batam, serta Bandara Internasional Juanda di Surabaya.

Menteri Imipas Resmikan 30 Unit Autogate di Bandara Kualanamu -Foto: Istimewa-
Dari total 30 autogate, sebanyak 20 unit ditempatkan di kedatangan internasional dan 10 unit ditempatkan di keberangkatan internasional.
BACA JUGA:Sosok Tenang Ditengah Riuh Olahraga Jambi, Nama Zuanda Menarik Perhatian Publik untuk KONI
Pengoperasian autogate Bandara Kualanamu dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.
Rata-rata angka perlintasan keberangkatan dan kedatangan di Bandara Kualanamu mencapai sekitar 6.700 perlintasan per hari atau 194.000 perlintasan per bulan.
Sedangkan, jumlah penerbangan di Bandara Kualanamu dalam periode Januari-Mei 2025 mencapai 6.750 penerbangan.
Dengan demikian, rata-rata penerbangan setiap bulan mencapai 1.350 atau sekitar 45 penerbangan per hari.
Saat ini, Bandara Kualanamu melayani penerbangan internasional ke Malaysia, Singapura, Thailand serta Arab Saudi pada musim haji.
"Autogate akan sangat membantu proses pemeriksaan imigrasi sehingga lebih efektif dan efisien, hanya butuh 10-15 detik per per orang. Meskipun prosesnya sangat cepat, pemeriksaan dengan autogate ini tetap aman karena sudah menggunakan teknologi termutakhir yang terintegrasi dengan sistem cekal bahkan Interpol. Dan tak hanya WNI, autogate juga dapat digunakan oleh Orang Asing yang memiliki paspor elektronik dan eVisa Indonesia,” jelas Agus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



