DPRD Siap Bentuk Pansus Aset, Banyak Aset Pemkot Belum Optimal
DPRD Siap Bentuk Pansus Aset, Banyak Aset Pemkot Belum Optimal-Iat-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – DPRD Kota Jambi membuka peluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset menyusul masih banyaknya Aset milik Pemerintah Kota Jambi yang belum dikelola secara optimal, bahkan sebagian diduga menghadapi persoalan administrasi dan kepemilikan.
Wacana tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, usai Badan Anggaran (Banggar) DPRD melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah aset daerah, Selasa (28/7). Peninjauan meliputi Sport Hall, Pasar Mayang, kawasan Pasir Putih, Pasar Malioboro, hingga Istana Anak-Anak.
BACA JUGA:Tampil di GIIAS 2026, Mitsubishi Motors Usung Tema Life’s Adventure dan Hadirkan Lini Produk Terbaru
Menurut Kemas, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh aset daerah tidak hanya terpelihara, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Hasil peninjauan menunjukkan masih ada aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama karena aset daerah seharusnya menjadi sumber pendapatan, bukan justru terbengkalai," ujarnya.
Salah satu temuan berada di kawasan Istana Anak-Anak. Sejumlah kios di lantai atas masih kosong sehingga belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD. Kondisi serupa juga ditemukan di beberapa aset lain yang dinilai belum dikelola secara produktif.
Tak hanya itu, Banggar juga menyoroti aset pemerintah seluas sekitar 2,1 hektare di kawasan dekat Bandara Sultan Thaha yang diduga mengalami persoalan tumpang tindih kepemilikan. DPRD meminta Pemerintah Kota Jambi segera menuntaskan persoalan tersebut agar aset daerah memiliki kepastian hukum dan tidak berpotensi berpindah tangan.
Di sisi lain, DPRD memberikan apresiasi terhadap pengelolaan Sport Hall yang dalam waktu dekat akan dimanfaatkan pihak swasta sebagai pusat kegiatan UMKM. Kerja sama tersebut diperkirakan mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp1,6 miliar selama lima tahun atau rata-rata lebih dari Rp400 juta per tahun bagi kas daerah.
Kemas menegaskan, seluruh hasil peninjauan akan menjadi bahan evaluasi bersama Pemerintah Kota Jambi. Jika penataan aset dinilai membutuhkan langkah yang lebih komprehensif, DPRD siap membentuk Pansus Aset untuk mempercepat proses pendataan, pengamanan, penyelesaian persoalan hukum, hingga optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
"Seluruh aset pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan menjadi sumber PAD. Jangan sampai aset yang dimiliki justru menjadi beban karena tidak tertata dan tidak produktif. Apabila diperlukan, pembentukan Pansus Aset menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset di Kota Jambi," tegasnya. (hfz)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





