MITSUBISHI JANUARI 2026

Ketika Hoaks Mengalahkan Komunikasi Pemerintah

Ketika Hoaks Mengalahkan Komunikasi Pemerintah

--

oleh: M. Arafah Mansyur

Sebuah pesan berantai di WhatsApp hanya membutuhkan hitungan menit untuk menyebar ke ratusan grup. Isinya bisa berupa informasi yang belum tentu benar, tetapi cukup menarik untuk dipercaya dan dibagikan. Ketika klarifikasi resmi akhirnya diterbitkan, opini masyarakat sering kali sudah terbentuk. 

Dalam perlombaan seperti ini, pemerintah tidak selalu kalah karena kebijakannya buruk, melainkan karena komunikasinya datang terlambat. Di era digital, pertarungan utama bukan hanya menghasilkan kebijakan yang baik, tetapi juga memenangkan kepercayaan publik sejak informasi pertama kali beredar.

Berdasarkan hasih Survei Penetrasi Internet Indonesia 2024 yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 221,5 juta jiwa atau sekitar 79,5 persen dari total penduduk. 

Di sisi lain, laporan Status Literasi Digital Indonesia yang disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini Komdigi) bersama Katadata Insight Center menunjukkan bahwa Indeks Literasi Digital Indonesia berada pada angka 3,78. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan akses internet belum sepenuhnya diikuti oleh kemampuan masyarakat dalam memilah dan memverifikasi informasi.

Kondisi tersebut terlihat jelas ketika pemerintah menjalankan program vaksinasi COVID-19. Di tengah upaya meningkatkan cakupan vaksinasi, masyarakat dibanjiri berbagai informasi palsu, mulai dari klaim bahwa vaksin mengandung microchip, menyebabkan kemandulan, hingga menjadi alat kepentingan politik tertentu. 

Sebagian masyarakat memilih mempercayai pesan berantai atau unggahan media sosial dibandingkan informasi dari tenaga kesehatan maupun pemerintah. Akibatnya, komunikasi publik berubah dari upaya membangun pemahaman menjadi pekerjaan meluruskan informasi yang telah telanjur dipercaya.

Fenomena serupa terjadi pada berbagai program bantuan sosial, termasuk di Provinsi Jambi. Tautan palsu pendaftaran bansos, informasi mengenai pungutan tertentu, hingga pesan yang mengatasnamakan instansi pemerintah kerap beredar setiap kali program bantuan diluncurkan. 

Di berbagai daerah, termasuk Jambi, informasi semacam ini justru lebih cepat sampai ke masyarakat melalui grup percakapan warga dibandingkan penjelasan resmi dari instansi terkait. Tidak sedikit masyarakat menjadi korban penipuan karena menganggap informasi tersebut sebagai pengumuman resmi. 

Persoalan ini memperlihatkan bahwa hoaks bukan hanya mengganggu penyebaran informasi, tetapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang sebenarnya ditujukan untuk kepentingan publik.

Dalam perspektif ilmu komunikasi, kondisi tersebut dapat dijelaskan melalui teori Agenda Setting. Teori ini menjelaskan bahwa pihak yang lebih dahulu menguasai ruang percakapan akan lebih dahulu menentukan isu yang dianggap penting oleh masyarakat. Di era media sosial, agenda publik tidak lagi hanya dibentuk oleh media massa, tetapi juga oleh algoritma platform digital, kreator konten, dan pengguna media sosial. 

Ketika narasi hoaks lebih dahulu mendominasi percakapan, perhatian masyarakat pun terarah pada informasi yang salah. Pada saat pemerintah memberikan penjelasan, opini publik sering kali sudah terbentuk.

Persoalan tersebut semakin diperkuat oleh konsep Framing. Banyak hoaks tidak sepenuhnya berisi kebohongan, melainkan memanfaatkan potongan fakta yang disusun dalam sudut pandang tertentu sehingga menghasilkan kesimpulan yang menyesatkan. 

Sebuah video yang dipotong beberapa detik atau foto lama yang dipublikasikan kembali dapat mengubah persepsi masyarakat terhadap suatu kebijakan. Karena itu, tantangan pemerintah bukan hanya membantah informasi palsu, tetapi juga membangun narasi yang utuh, mudah dipahami, dan dipercaya masyarakat sejak awal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: