DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi Terkait Dugaan Pelanggaran Upah di PT SPI
DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi Terkait Dugaan Pelanggaran Upah di PT SPI--
BATANG HARI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi terkait pengaduan dugaan pelanggaran upah pada PT Superhome Production Indonesia (SPI) yang berlokasi di Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Batang Hari, Rabu (4 Februari 2026).
BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Kamis 5 Februari 2026, Hari Ini Kompak Tak Bergerak
RDP lintas komisi ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang Hari, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerin), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Batang Hari. Turut hadir Camat Muara Bulian, Kepala Desa Bajubang Laut, dan pimpinan PT Superhome Production Indonesia (SPI).
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman-Sumbar Kamis Pagi
Rapat ini digelar sebagai bentuk tindak lanjut DPRD terhadap laporan dan pengaduan yang masuk, sekaligus untuk memperoleh klarifikasi dari pihak perusahaan serta pandangan dan penjelasan dari OPD terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.
BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Kamis 5 Februari 2026, Hari Ini Turun Jadi Rp2.956.000 per gram
Melalui forum RDP lintas komisi ini, DPRD Kabupaten Batang Hari menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap pemenuhan hak-hak tenaga kerja, serta mendorong penyelesaian permasalahan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Brigjen Pol Benny Ali Resmi Jabat Wakapolda Jambi
Kegiatan RDP tersebut didokumentasikan oleh Tim Humas, Protokol, dan Publikasi DPRD Kabupaten Batang Hari. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



