DISWAY BARU

Jelang Penerapan B50, Mendag: Kinerja Ekspor CPO Aman

Jelang Penerapan B50, Mendag: Kinerja Ekspor CPO Aman

Ilustrasi petani mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit seusai panen. ANTARA/SYIFA YULINNAS--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut kinerja ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) masih stabil jelang implementasi biodiesel 50 persen atau B50.

"Ekspor CPO kita meningkat terus ya," ujar Budi di Jakarta, Jumat.

BACA JUGA:Tiga Kali Keluar Masuk Penjara, Sapii Kembali Ditangkap Tim Sultan Polres Tebo

Ia mengatakan sampai saat ini belum ada laporan keluhan terkait penurunan ekspor CPO. Menurutnya, ekspor CPO Indonesia masih berjalan sesuai dengan permintaan pasar.

BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Turun Jadi Rp3.403,38 Per Kilo, Ini Daftar Harga TBS 21-27 November 2025

Meski kebijakan B50 diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan CPO di dalam negeri, pihaknya belum melihat dampak negatif terhadap kinerja ekspor.

 

"Belum-belum ada. Ekspornya turun gitu, kan ada kuota. Sampai sekarang sih belum ya, karena kami sering komunikasi juga dengan pelaku usaha," terangnya dikutip dari Antara.

BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Jumat 21 November 2025, Hari Ini Kompak Naik

Pemerintah berencana menerapkan mandatori penggunaan bahan bakar solar dengan campuran 50 persen bahan nabati (fatty acid methyl ester/FAME) atau biodiesel B50 untuk menghentikan impor solar mulai semester kedua tahun 2026.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Raih Apresiasi BeritaSatu 2025 Kategori Inovasi Teknologi dan Layanan Publik

Adapun Kementerian ESDM mencatat pemanfaatan biodiesel selama periode 2020-2025 telah menghemat devisa hingga 40,71 miliar dolar AS.

Dengan penerapan B50 pada 2026, potensi penghematan tambahan diproyeksikan mencapai 10,84 miliar dolar AS hanya dalam satu tahun.

Secara teknis, program B50 dirancang untuk menutup sisa impor solar yang masih tersisa di bawah kebijakan B40 saat ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: