KOPI AAA
MITSUBISHI JANUARI 2026

Pengamat Sebut Lonjakan Harga Minyak Dunia Momentum Percepat B50

Pengamat Sebut Lonjakan Harga Minyak Dunia Momentum Percepat B50

Ilustrasi - Pertamina Patra Niaga menghadirkan Biosolar B40 Performance (B40PF) di Surabaya, Sabtu (31/1/2026). (ANTARA/HO-Patra Niaga)--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID -Lonjakan harga minyak dunia akibat eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah dinilai bisa menjadi momentum yang tepat untuk mempercepat penerapan kebijakan biodiesel 50 persen atau B50.

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Libur Idul Fitri

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) atau lembaga Studi Kebijakan dan Strategi Agribisnis Minyak Sawit Tungkot Sipayung menyatakan B50 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri atas 50 persen solar dan 50 persen bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit.

"Pengembangan energi terbarukan sebagai substitusi bahan bakar fosil menjadi hal krusial untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, dikutip dari antara. 

BACA JUGA:Pertamina Sumbagsel Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Lebaran

Menurut dia, kenaikan harga minyak dapat mengganggu stabilitas ketersediaan solar di dalam negeri sekaligus memicu kenaikan inflasi, bahkan akan menambah beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Setiap 10 dolar AS per barel kenaikan harga impor minyak bumi, beban tambahan APBN meningkat sekitar Rp20 triliun hingga Rp30 triliun.

Tungkot menjelaskan, kawasan Timur Tengah khususnya jalur distribusi energi di Selat Hormuz memasok sekitar 20-30 persen kebutuhan energi fosil dunia termasuk yang digunakan oleh Indonesia. Kondisi tersebut berpotensi untuk meningkatkan beban pembiayaan impor energi secara signifikan.

Negara importir minyak bumi seperti Indonesia, lanjutnya, terpaksa membayar lebih dua kali lipat harga impor minyak fosil dari sebelumnya akibat konflik di Timur Tengah.

Tungkot menyatakan pemerintah Indonesia telah memiliki pengalaman yang memadai untuk mengimplementasikan mandatori biodiesel B50. Ekosistem mandatori biodiesel yang telah terbangun hingga B40 (campuran 40 persen biodiesel dan 60 persen solar) merupakan modal penting untuk masuk ke tahapan B50 atau lebih.

Dikatakannya, Indonesia merupakan negara dengan tingkat pencampuran atau blending rate biodiesel terbesar di dunia sekaligus produsen biodiesel ketiga terbesar dunia setelah kawasan Uni Eropa dan Amerika Serikat.

"Rencana B50 sebetulnya telah dipersiapkan pemerintah sebelum konflik Timteng terjadi saat ini," ujarnya.

Pemerintah Indonesia, lanjutnya telah mengimplementasikan kebijakan mandatori biodiesel sejak tahun 2009 dengan tingkat pencampuran biodiesel sawit sebesar 1 persen dan 99 persen solar fosil (B1).

Selain itu, pemerintah terus mengakselerasi pengembangan kebijakan mandatori biodiesel melalui penguatan ekosistem dan intensitas mandatori biodiesel sawit hingga mencapai B40 per tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: