Sampah Kembali Menumpuk di TPS Ilegal Pematang Gajah, Ulil Amri Desak Tindakan Tegas
Sampah Kembali Menumpuk di TPS Ilegal Pematang Gajah, Ulil Amri Desak Tindakan Tegas--
MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Baru sehari setelah dibersihkan dan ditanami pohon, lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Jalan Lintas Pematang Gajah, penghubung antara Muaro Jambi dan Kota Jambi, kembali dipenuhi tumpukan Sampah.
Padahal sebelumnya, TPS ilegal tersebut telah ditutup secara permanen. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi, bahkan sudah memasang papan imbauan larangan membuang sampah di sekitar lokasi.
BACA JUGA:Kesal Sampah Kembali Menumpuk di TPS Ilegal Pematang Gajah, Begini Komentar Kadis LH Muaro Jambi
Namun, pantauan di lapangan pada Rabu (8/10), terlihat tumpukan sampah dalam jumlah banyak dengan komposisi beragam, mulai dari sampah rumah tangga hingga plastik.
BACA JUGA:Baru Sehari Ditutup Bupati, Sampah Kembali Menumpuk di TPS Ilegal Pematang Gajah Muaro Jambi
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Muaro Jambi yang juga merupakan tokoh masyarakat setempat, Ulil Amri, meminta tindakan tegas dari pihak pemerintah desa dan DLH.
BACA JUGA:Persoalan Sampah, Kadis LH Kota Sungai Penuh Didemo Mahasiswa
“Saya minta kepada kepala desa dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Ulil Amri.
Ia juga menghimbau kepada warga Desa Pematang Gajah untuk membuang sampah di lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Di Pematang Gajah sendiri saat ini ada Tempat Pengelolaan Sampah milik Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pelangi.
“Di Pematang Gajah sudah ada tempat pengelolaan sampah, yaitu KSM Pelangi. Masyarakat bisa membuang sampah ke sana atau bekerjasama dengan KSM tersebut,” lanjutnya.
BACA JUGA:196 WNA Ditindak Imigrasi Selama Tiga Hari Pelaksanaan Operasi Wirawaspada di Jabodetabek
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihak pemerintah desa dan masyarakat akan melakukan penjagaan selama 24 jam penuh di bekas lokasi TPS ilegal. Jika masih ditemukan pelanggaran, pelaku akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Pihak desa bersama Kadus, ketua ketua RT dan BPD sudah sepakat dan berkomitmen untuk mewujudkan desa Pematang Gaajah bebas dari sampah," tukasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang atas permasalahan pembuangan sampah sembarangan di wilayah tersebut, sekaligus mendorong kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungan. (wan)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



