Semua Fraksi Dewan Setujui RAPBD Perubahan 2025 Jadi Perda
Semua Fraksi Dewan Setujui RAPBD Perubahan 2025 Jadi Perda--
BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Semua Fraksi DPRD Merangin menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025, disahkan menjadi Perturan Daerah (Perda) Kabupaten Merangin 2025.
BACA JUGA:Para Tokoh Agama Acungi Jempol Buat Bupati H M Syukur
Persetujuan itu disampaikan masing-masing Fraksi Dewan, pada rapat paripurna kata akhir yang dipimpin Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi didampingi Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Effendi dan Ahmad Fahmi, Sabtu malam (20/9).
Menaggapi hal tersebut, Bupati Merangin H M Syukur bersama Wabup H A Khafid dan Pj Sekda Zulhifni serta seluruh jajaran Pemkab Merangin, mengapresiasi yang setinggi-tingginya dan berterimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan.
BACA JUGA:Cuti Bersama Tahun 2026 Ditetapkan 8 Hari Termasuk Idul Fitri, Ini Daftarnya
‘’Terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan, atas kebersamaan sebagai mitra strategis dalam seluruh tahapan proses penyusunan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2025 hingga disepakati menjadi APBD Perubahan 2025,’’ujar Bupati.
BACA JUGA:TENG! Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional Tahun 2026, Ini Daftarnya
Kebersamaan itu lanjut bupati, dilandasi rasa saling pengertian, rasa kekeluargaan dengan segala dinamika selama proses pembahasan, bersama-sama mencari solusi terbaik, sehingga seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan benar-benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.
Lebih lanjut dikatakan bupati, seluruh kesepakatan yang telah disetujui dan sepakati bersama, akan diimplementasikan kedalam program dan kegiatan pada seluruh perangkat daerah.
BACA JUGA:Bos Djarum: Bulu tangkis Indonesia Berprestasi Lagi
‘’Maka secara moral menjadi tanggung jawab kita pula untuk bersama-sama melakukan pengawasan agar target yang terdapat pada masing-masing kegiatan tersebut, dapat tercapai sesuai dengan yang telah direncanakan,’’terang Bupati.
BACA JUGA:Meniru Konsep Amerika Serikat, Djarum Buat Turnamen Bulu Tangkis Antarkampus
Bupati mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah, agar dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian, terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pengelolaan keuangan daerah itu pinta bupati lagi, harus selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, ekonomis, transparan akuntabel, dan ketetapan waktu pelaksanaan kegiatan serta patuh pada ketentuan maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



