Berikut Isi Paparan PT SAS Saat Dialog di Rumah Dinas Walikota, Nyatakan Tidak Ada Mesin Crushing di TUKS
Suasana Dialog warga yang tergabung dalam BPR dengan PT SAS yang difasilitasi oleh Gubernur Jambi, Walikota dan Wawako Jambi, Wabup Muaro Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi. --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) menyatakan sangat menghormati keputusan Gubernur Jambi Al haris saat dialog dengan masyarakat yang tergabung dalam Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) Menolak Stockpile Batubara) di Rumah Dinas Walikota Jambi, Selasa (16/9/2025) siang.
Dialog yang langsung dipimpin oleh Walikota Jambi Dr Maulana dan Dihadiri Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi MH Mahir, berlangsung sesuai rencana. Perwakilan warga yang hadir diberikan kesempatan dan waktu memberikan pandangan dan keluhannya. Sementara pihak perusahaan juga mendapat ruang untuk menyampaikan pemaparan terkait aktivitasnya.
BACA JUGA:PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman, Sesuai dengan Hasil Pemeriksaan KLHK di TUKS
Rahmat, perwakilan BPR meminta PT SAS menghentikan aktivitas di Aur Kenali karena berbagai dampak yang bisa ditimbulkan di masa yang akan datang. Ia juga memutar video mengenai ancaman debu batu bara di salah satu pelabuhan batu bara di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:PT SAS Turunkan Alat Berat Bersihkan Pulau Pasir Aur Duri, Dukung Event Kemerdekaan Kota Jambi
Sementara itu, Ridony Gurning, Direktur Utama PT SAS dalam pemaparannya mengatakan, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang tambang batu bara, memiliki tanggung jawab dan komitmen untuk menyelesaikan jalan khusus, agar bisnisnya dalam bidang tambang bisa berjalan sesuai ketentuan yang semestinya.
Dalam paparannya, Ridony juga sempat menyampaikan bahwa Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik PT SAS di Aur Kenali, memiliki perbedaan yang mencolok dengan TUKS-TUKS lain yang ada di Provinsi Jambi, yang mungkin belum banyak diketahui oleh banyak masyarakat.
BACA JUGA:TUKS PT SAS Implementasi Konsep Arsitektur Hijau & Adaptif Teknologi, Guna Tekan Debu & Kebisingan
“Tidak ada aktivitas crushing di lokasi TUKS, biasanya proses crushing ini yang menjadi sumber utama debu dan kebisingan di pelabuhan,” ujar Ridony. PT SAS dan group sejak awal telah merancang TUKS tanpa mesin crushing di Jambi karena prosesnya telah dilakukan di kawasan tambang Kabupaten Sarolangun.
Ridony juga menyampaikan berbagai langkah dan antisipasi lain yang telah dibuat perusahaan untuk mengatasi berbagai dampak lingkungan di kawasan TUKS Aur Kenali. Mulai dari akomodir ruang terbuka hijau seluas 62 hektar, menggunakan conveyor dengan ujung curah sistem teleskopik dan tertutup, mengaspal jalan di kawasan underpass.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



