Polisi Gadungan yang Rampas Motor Wanita di Palmerah Ternyata Positif Sabu
Jumpa pers pengungkapan kasus perampasan motor dengan modus polisi palsu di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (4/7/2025). ANTARA/Risky Syukur-Foto: Istimewa-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dua orang polisi gadungan berinisial A dan IR yang merampas sepeda motor seorang wanita di Palmerah, Jakarta Barat ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Bahkan tersangka A adalah residivis (mantan terpidana) kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2014.
Adapun narkoba didapatkan kedua tersangka dari hasil menjual motor rampasan dengan modus polisi palsu.
"Keduanya hasil tes urine positif konsumsi sabu. Ketika ditangkap di kontrakannya di Cengkareng, juga ada bong (alat hisap)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedy Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Jumat, dikutip dari antara.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau
Kedua tersangka berhasil ditangkap setelah menipu sepasang kekasih yang hendak menjual sepeda motor melalui media sosial pada pertengahan Juni lalu.
"Untuk kejadiannya, di depan toko Vape Jalan U Raya RT 007 RW 012, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, pada tanggal 18 Juni 2025," kata Twedy.
Korban awalnya hendak menjual motor dan mengiklankan di media sosial Facebook. Dua pelaku kemudian menawar motor korban dan mengajak bertemu untuk melakukan transaksi.
Kemudian di lokasi transaksi, kedua pelaku berdalih bahwa korban menjual sepeda motor tanpa kelengkapan dokumen.
"Namun pada saat menjual itu, disampaikan bahwa ada dokumen yang tidak lengkap, yaitu BPKB-nya hilang," kata Twedy.
Pelaku pun meminta korban agar mendatangi kantor polisi terdekat yakni Polsek Palmerah. Namun saat korban sudah tiba di Polsek Palmerah, pelaku tidak bisa dihubungi.
"Nah inilah yang dijadikan celah oleh para pelaku, menyampaikan bahwa korban menjual kendaraan bermotor dengan dokumen-dokumen yang tidak lengkap. Itu dicurigai, makanya motor akan disita dan akan diselidiki lebih lanjut. Itu modus penipuannya seperti itu," jelas Twedy.
Korban yang merasa dirugikan langsung melapor ke Polres Jakbar dan penyidik langsung bergerak dan menangkap kedua pelaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


