DISWAY BARU

Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Kanwil Kemenkum Jambi, Tekankan Pentingnya Harmonisasi Hukum Nasional

Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Kanwil Kemenkum Jambi, Tekankan Pentingnya Harmonisasi Hukum Nasional

Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Kanwil Kemenkum Jambi, Tekankan Pentingnya Harmonisasi Hukum Nasional Dengan Hukum Adat-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kunjungan kerja Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) ke Kantor Wilayah Jambi menjadi momentum penting dalam mendorong sinergi antarinstansi dalam bidang hukum. 

Dalam pertemuan tersebut, penekanan khusus diberikan pada pentingnya sinkronisasi dan koordinasi kebijakan hukum nasional sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Ketujuh, yakni reformasi hukum dan birokrasi.

BACA JUGA:Tinjauan Dinas Hanpan Heboh Beras Plastik di Batanghari, Ismed : Kesimpulannya Itu Beras Asli

Deputi Bidang Koordinasi Hukum, sebagai garda depan dalam menyelaraskan agenda hukum nasional, menjalankan peran strategis sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menko Nomor 1 Tahun 2024.


Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Kanwil Kemenkum Jambi, Tekankan Pentingnya Harmonisasi Hukum Nasional Dengan Hukum Adat-Foto: Istimewa-

Tugas utama deputi ini mencakup perumusan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan hukum yang menyentuh langsung berbagai sektor, termasuk perundang-undangan, keadilan restoratif, kekayaan intelektual, hingga informasi dan komunikasi hukum.

BACA JUGA:Ringankan Korban Longsor, Bupati Tanjabbar Tinjau dan Salurkan Bantuan

"Peran Deputi Bidang Koordinasi Hukum bukan sekadar administratif, tetapi substantif. Mereka menjadi katalisator dalam membangun konsistensi regulasi dan penegakan hukum di seluruh lini pemerintahan," tegas Idris, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, dalam sambutannya.

Dalam kerangka Organisasi dan Tata Kerja (Orta), Deputi Bidang Koordinasi Hukum memayungi lima Asisten Deputi dengan bidang kerja spesifik, yakni:

Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Litigasi

Materi Hukum dan Keadilan Restoratif

Budaya, Informasi, dan Komunikasi Hukum

Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Tata Kelola Administrasi Hukum

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait