DISWAY BARU

Langkah Terakhir Penyesuaian Anggaran, TPP ASN Bakal Dipotong

Langkah Terakhir Penyesuaian Anggaran, TPP ASN Bakal Dipotong

Sekda Sudirman -Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menegaskan bahwa rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya akan dilakukan sebagai langkah terakhir dalam upaya penyesuaian anggaran daerah.

Hal ini mencuat ditengah keterbatasan anggaran daerah dan publik menganggap gaji bonus tambahan ASN itu bisa ditekan. 

BACA JUGA:Berkunjung ke Jambi, Epson Bahas Potensi dan Pertumbuhan Bisnis di Daerah

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menekankan bahwa kebijakan mempertahankan TPP tetap menjadi prioritas Pemprov Jambi, sesuai arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang meminta agar pemotongan TPP dilakukan hanya jika tidak ada pilihan lain.

BACA JUGA:Proses PI Maksimum 10% Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

“Itu adalah upaya terakhir. Bahkan sempat diputuskan oleh Banggar untuk tidak dilakukan pemotongan, karena sebagian ASN kita itu gajinya sudah dijaminkan ke bank. Sehingga TPP menjadi semangat kerja mereka,” ujar Sudirman. 

Ia juga memastikan bahwa besaran TPP yang selama ini diterima ASN didasarkan pada capaian kinerja bulanan. 

"Perhitungan anggaran TPP yang disusun Pemprov Jambi masih jauh dari batas maksimal yang diizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menjaga kesejahteraan ASN," sebutnya. 

BACA JUGA:Prabowo Resmikan Infrastruktur Hampir Rp2 Triliun di Empat Provinsi

Lebih lanjut, Sudirman menegaskan bahwa Pemprov Jambi akan berupaya semaksimal mungkin mempertahankan alokasi anggaran TPP pada APBD 2026.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan stabilitas kinerja ASN sekaligus menjaga roda pelayanan publik tetap optimal.

BACA JUGA:Agus Kurnia, Terduga Pelaku Pembunuhan Janda di Kerinci Dituntut 15 Tahun Penjara

Sebelumnya Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Izhar Majid meminta Pemprov mengevaluasi besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, TPP yang diterima saat ini terlampau tinggi, bahkan mencapai 3 hingga 4 kali lipat gaji pokok, dan berpotensi membebani anggaran daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: