Langkah Terakhir Penyesuaian Anggaran, TPP ASN Bakal Dipotong
Sekda Sudirman -Ist-
Izhar Majid, yang juga Sekretaris Komisi di DPRD, menekankan bahwa TPP bukanlah komponen gaji yang wajib dibayarkan, melainkan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
BACA JUGA:Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi, Suliyanti Dituntut 4 Tahun Penjara
"Kami sebagai anggota DPRD memang itu untuk TPP perlu evaluasi, karena gaji TPP itu kan di atas gaji. Apalagi yang namanya Kepala Dinas dan yang lain, mungkin itu bisa 3 sampai 4 kali lipat dari gaji," ujar Politisi NasDem ini.
Ia menyoroti bahwa pemotongan TPP dapat memberikan dampak signifikan terhadap keuangan daerah. Izhar Majid memperkirakan, jika TPP dipotong sebesar 50 persen saja, Pemprov Jambi bisa menghemat ratusan miliar rupiah. Dana tersebut, kata dia, dapat dialihkan untuk program pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Jambi.
Saat ini, anggaran APBD Provinsi Jambi tahun ini sebesar Rp 3,68 Triliun. Dari jumlah tersebut, belanja langsung (termasuk TPP) mencapai sekitar Rp 1,5 Triliun. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



