DISWAY BARU

Diduga Mengantuk, Avanza Tabrak Pengendara Motor di Geragai, Satu Tewas di Tempat

Diduga Mengantuk, Avanza Tabrak Pengendara Motor di Geragai, Satu Tewas di Tempat

Diduga Mengantuk, Avanza Tabrak Pengendara Motor di Geragai, Satu Tewas di Tempat--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Seorang pengendara motor tewas di tempat setelah terlibat tabrakan dengan mobil Toyota Avanza warna hitam terjadi di Jalan Lintas Jambi–Muara Sabak, tepatnya di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjabtim Jumat (31/10) pagi. 

Korban diketahui bernama Solikin (51), warga Rantau Karya, Kecamatan Geragai. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dialaminya setelah motornya tertabrak mobil dari arah berlawanan.

BACA JUGA:Matahari Seolah Tepat di Atas Kepala! Ini Penjelasan BMKG Soal Panas yang Menyengat di Jambi

Sementara pengemudi mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BH 1454 TI, bernama Jenny Lusiana Purba (26), seorang pegawai P3K Pemkab Tanjab Timur, beserta empat penumpangnya selamat tanpa mengalami luka.

BACA JUGA:119 Honorer Pemkot Jambi Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Kasat Lantas Polres Tanjabtim, AKBP IPTU Meiselin Lobat membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan diduga kuat disebabkan oleh faktor kelalaian pengemudi mobil yang mengantuk, sehingga kendaraan keluar jalur dan menabrak sepeda motor dari arah depan.

BACA JUGA:PTPN IV PalmCo Latih Petani Manajemen Budidaya Kelapa Sawit Berkelanjutan

"Mobil Avanza melaju dari arah Jambi menuju Geragai. Saat tiba di lokasi kejadian, diduga pengemudi mengantuk hingga kendaraan masuk ke jalur berlawanan dan menabrak motor yang dikendarai korban. Akibat benturan keras, korban meninggal dunia di tempat," katanya.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan kondisi jalan di lokasi dalam keadaan lurus, beraspal baik, dan terdapat marka jalan terputus-putus. Cuaca saat itu masih redup menjelang pagi dan jauh dari permukiman warga.

BACA JUGA: Soal Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Periksa Wakil Wali Kota Bandung 7 Jam

Kedua kendaraan, baik mobil maupun motor, dalam kondisi layak jalan. Polisi juga mencatat, pengemudi mobil memiliki SIM A, sedangkan korban pengendara motor tidak memiliki SIM C.

Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta, sementara korban jiwa tercatat 1 orang meninggal dunia.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kedua kendaraan, serta memintai keterangan para saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati di jalan. Jangan memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk, karena hal itu sangat berisiko memicu kecelakaan fatal," tegasnya.(lan)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: