DISWAY BARU

RAPBD 2026 Kota Sungai Penuh Disahkan Dewan

RAPBD 2026 Kota Sungai Penuh Disahkan Dewan

RAPBD 2026 Kota Sungai Penuh Disahkan Dewan-Ist-

SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH bersama Wakil Walikota Azhar Hamzah menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan tentang Ranperda APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggran 2026 dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2026, Jumat (28/11).

BACA JUGA:Seleksi Tim Sepakbola Kota Jambi untuk Gubernur Cup 2026 Resmi Dimulai

Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Kantor DPRD tersebut di Pimpin langsung Ketua DPRD, Hutri Randa Sos, MH, didampingi Wakil Ketua DPRD, Hardizal, S.Sos, MH, dan Amrizal, S.Pt. Turut hadir Sekretaris Daerah Alpian, SE, MM, unsur Forkopimda, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, serta tamu undangan lainnya. 

BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Semangat Pengawasan Anti Korupsi, DPRD se-Jambi Dikumpulkan KPK

Dalam pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui pandangannya fraksi-fraksi masing-masing menyetujui Raperda APBD Kota Sungai Penuh tahun 2026 dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh tahun 2026.

Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD atas komitmen dan dedikasi dalam proses pembangunan daerah, hal ini dibuktikan dengan disetujui Ranperda tentang APBD tahun 2026 dan ditetapkannya Propemda Kota Sungai Penuh tahun 2026.

Selain itu, ia juga mengatakan Raperda Kota Sungai Penuh 2026 telah melalui proses pembahasan secara transparan dan akuntabel antara TAPD dan Badan anggaran DPRD beserta SKPD. 

" Alhamdulillah hari ini sudah disetujui antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Sungai Penuh," ucapnya.

Terhadap 10 Ranperda yang telah ditetapkan, ia berharap nantinya dapat menjamin pembentukan Perda yang tertib, teratur dan tersistematis, serta dapat menghasilkan Perda yang bermanfaat bagi daerah.(Hdp)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: