Kasat Narkoba Polres Bungo Tarik Ucapannya Sendiri Terkait Status Hukum Terduga Bandar Narkoba
Kasat Narkoba Polres Bungo Tarik Ucapannya Sendiri Terkait Status Hukum Terduga Bandar Narkoba-Foto: Istimewa-
MUARABUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kasat Res Narkoba Polres Bungo, Iptu Riko Saputra dinilai plin-plan dalam memberikan keterangan kepada awak media terkait status hukum salah satu terduga bandar Narkoba bernama Ansori.
Sebelum video Ansori bersama anak dan istrinya beredar luas di jagat maya karena lalu lalang dan makan siang dengan santainya di salah satu rumah makan dalam di Wilayah Kota Muara Bungo, yang bersangkutan disebut Iptu Riko Saputra sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
BACA JUGA:BKSDA Jambi Turunkan Tim Pastikan Kebenaran Gajah Masuk Perkebunan
Tepatnya pada 17 April 2025 lalu, Iptu Riko Saputra ditanya oleh salah satu awak media mengatakan bahwa Ansori telah ditetapkan sebagai DPO.

Kasat Narkoba Polres Bungo Tarik Ucapannya Sendiri Terkait Status Hukum Terduga Bandar Narkoba-Foto: Istimewa-
Namun selang beberapa waktu tepatnya (6/6/2025) Iptu Riko Saputra memberikan keterangan berbeda dan mengatakan jika Ansori belum berstatus DPO.
BACA JUGA:BKSDA Jambi Rawat Beruang Madu Korban Jerat
Bahkan bantahan dari pihak Polres Bungo telah dimuat di salah satu media nasional yang menegaskan bahwa status Ansori baru sebagai saksi dalam pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Rita Asmi yang kini sudah tahap satu.
Ucapan inkonsisten dari Kasat Narkoba Polres Bungo ini sangat disayangkan oleh banyak wartawan yang tengah menyoroti kasus tersebut.
Ketua Persatuan Wartawan Bungo atau PWB, Ferdian sangat menyayangkan ucapan kasat Narkoba tersebut. Menurutnya kondisi itu sangat kurang elok dalam hal penegakan hukum.
Apalagi tidak sedikit media yang telah menuliskan jika Ansori berstatus DPO berdasarkan ungkapan awal yang disampaikan Iptu Riko Saputra.
"Saya bersama wartawan lain sudah berapa kali membuat pemberitaan tentang status DPO Ansori ini, namun tidak pernah mendapatkan bantahan dari Kasat Narkoba," ujar Ferdian, Selasa (11/6/2025).
Setelah vidio Ansori sebagai bandar narkoba bebas berkeliaran viral dan menjadi perhatian publik, kata Ferdian, Kasat Narkoba baru membantah status DPO Ansori.
"Setelah vidio viral baru Kasat Narkoba membantah. Bahkan, surat panggilan Ansori pun dikeluarkan setelah viral. Jadi saya menilai Kasat ini inkonsisten dalam memberikan keterangan," ujar Ferdian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


