>

Awasi Penggunaan Dana Desa, Bupati Hurmin Teken MoU Dengan Kejari Sarolangun

Awasi Penggunaan Dana Desa, Bupati Hurmin Teken MoU Dengan Kejari Sarolangun

Bupati dan Kajari Sarolangun Teken MoU terkait penggunaan dana desa -Foto: Istimewa-

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.IDBupati SAROLANGUN H Hurmin bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) SAROLANGUN Alfred Tasik Pallulungan, SH, MH telah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian Kerjasama Kejari SAROLANGUN dalam rangka memperkuat sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawalan, pengawasan dan pemanfaatan dana desa.

Kajari Sarolangun, Alfred Tasik Pallulungan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sarolangun yang telah hadir dalam melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama dengan Kejari Sarolangun dalam rangka pengawalan, pengawasan serta Pengamanan proyek strategis.

” Kami dalam pengawalan, pendampingan tidak ada yang minta-minta, tujuan pendampingan jelas untuk penegakan hukum ini lebih kepada pencegahan, untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” katanya.

BACA JUGA:Menjaga Ketahanan, Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

Diharapkan, melalui sinergitas dan kerjasama ini ke depan Kabupaten Sarolangun bisa lebih bagus serta visi dan misi Sarolangun MAJU bisa terwujud.

” Kemarin juga sudah sampaikan kepada rekan-rekan pers saat buka puasa bersama, untuk mempublikasikan Sarolangun ke masyarakat luas,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sarolangun Hurmin mengatakan atas nama Pemkan Sarolangun menyampaikan terima kasih dan menyambut baik kepada bapak Kajari Sarolangun dan jajarannya atas pelaksanaan penandatanganan PKS.

BACA JUGA:Hajar Osasuna 3-0, Barcelona Kokoh di Puncak Klasemen

Hal itu tidak lain dalam rangka meningkatkan sinergitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi pada Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Ini juga sebagai sarana untuk dapat menjaga dan mempererat hubungan Pemda Sarolangun dengan Kejari Sarolangun dalam melaksanakan pembangunan daerah.

” Dengan penandatangan ini dapat meningkatkan Kerjasama, koordinasi, efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi oleh seluruh pihak,” katanya.

Hurmin menjelaskan bahwa penandatangan kesepahaman bersama ini juga merupakan bagian dari upaya kedua belah pihak dalam mendukung visi Sarolangun MAJU, maka dari itu sinergi dan integrasi kedua belah pihak dalam membangun daerah ini sangatlah penting.

” Kepala Perangkat Daerah saya minta untuk dapat menindaklanjuti perjanjian kerjasama ini dalam meningkatkan tugas dan fungsi, seperti Dinas PMD. Kami berharap kedepan dengan pendampingan, bahwa memang ketika ada kegiatan dilakukan pendampingan, Insa Allah pekerjaan itu akan baik,” ujarnya.

” Kalau pekerjaannya baik tentu berdampak kepada masyarakat bisa menikmati itu yang lebih penting dan kami harapkan juga dapat mewujudkan pembangunan daerah menuju Sarolangun MAJU,”pungkasnya.(hnd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: