>

Perangkat Desa Tunggu ADD Cair

Perangkat Desa Tunggu ADD Cair

ilustrasi dana desa--

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Ribuan perangkat desa di Kabupaten KERINCI merasa senang. Sebagian mengungkapkan rasa terima kasih mereka kepada Bupati KERINCI, Monadi, atas pencairan penghasilan tetap (Siltap) sebelum Hari Raya Idulfitri. Langkah ini disambut dengan antusias oleh para perangkat desa karena membantu meringankan beban ekonomi mereka menjelang perayaan Lebaran.

Salah satu perangkat desa, Heru, mengungkapkan bahwa pencairan Siltap sebelum Lebaran sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan keluarga. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Kerinci, Monadi, yang telah mempercepat pencairan Siltap ini. Dengan adanya dana ini, kami bisa lebih tenang dalam mempersiapkan Lebaran,” ujarnya.

BACA JUGA:Sampah Menumpuk, Bupati Anwar Sadat Turun Tangan Bersihkan Drainase

Hal senada disampaikan Plt Ketua PPDI Kerinci, Rondes, menyebutkan bahwa langkah cepat Bupati Kerinci, Monadi menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan perangkat desa. Dengan pencairan Siltap yang tepat waktu, perangkat desa di Kerinci dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mereka serta menikmati momen Lebaran dengan lebih tenang bersama keluarga.

“Kami ucapkan terimakasih juga kepada Pemkab Kerinci mulai dari Pemdes dan DPPKAD serta Bank Jambi, sehingga proses pencairan Siltap berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” ucapnya.

BACA JUGA:Cek Kondisi Jalan Rusak di Pauh Timur, Bupati Hurmin Janji Cari Solusi Cepat

Aswardi, Sekretaris PPDI Provinsi Jambi, juga menyampaikan bahwa pencairan siltap sebelum lebaran sangat tepat, karena saat ini kebutuhan meningkat. “Terima kasih pak bupati Monadi, serta segenap pihak yang terlibat terkhusus DPMD dan BPKAD,” tegasnya.

BACA JUGA:Masyarakat Diimbau Waspada Serangan Hewan Berbisa

Bupati Monadi sendiri menegaskan bahwa pencairan Siltap sebelum Lebaran merupakan bagian dari komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa di Kerinci. “Kami memahami betapa pentingnya kesejahteraan perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Oleh karena itu, kami berusaha agar hak-hak mereka dapat dipenuhi tepat waktu,” ujar Monadi dalam keterangannya.(Hdp)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: