>

Musrenbang RKPD Kota Jambi Tahun 2026 Terima 4.546 Usulan Masyarakat ; Fokus Wujudkan Kota Jambi Bahagia

Musrenbang RKPD Kota Jambi Tahun 2026 Terima 4.546 Usulan Masyarakat ; Fokus Wujudkan Kota Jambi Bahagia

Wali Kota Maulana Buka Musrenbang RKPD Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD kota Jambi Tahun 2025-2029--

"Kami akan mempertegas terkait dengan adanya Perda tentang larangan merokok dan kawasan bebas asap rokok di kawasan-kawasan area publik. Dan kepada para pelaku usaha juga diminta untuk menyiapkan smoking area, sehingga tidak memaparkan asapnya kepada masyarakat sekitar, terutama bagi anak-anak dan ibu hamil," ucapnya.

Berjalan dengan sukses, Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Musrenbang tingkat kota Jambi  diharapkan dapat merumuskan kebijakan-kebijakan bagi masyarakat untuk kedepan, sehingga perencanaan pembangunan yang dihasilkan dapat lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dan hadir langsung pada kesempatan ini," pungkas Wali Kota Jambi. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda kota Jambi Suhendri mengatakan, Pemkot Jambi telah menerima 4.546 usulan dari masyarakat.

“Usulan tersebut kemudian diverifikasi secara berjenjang, dimulai dari Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, hingga Forum Perangkat Daerah yang telah dimulai sejak Desember tahun 2024 lalu,” katanya.

"Selain usulan masyarakat, Pokok Pikiran (Pokir) DPRD juga telah diajukan melalui aplikasi SIPD RI, sesuai dengan Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2024 yang akan ditelaah lebih lanjut sebagai masukan dalam penyusunan dokumen RKPD,” lanjutnya.

Suhendri juga menyebut, Musrenbang RKPD 2026 ini berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Jambi, RKPD Provinsi Jambi, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional, serta program strategis nasional yang telah ditetapkan.

"Musrenbang RKPD ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan di Kota Jambi berjalan efektif dan sesuai aspirasi warga," singkatnya.

Musrenbang ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Jambi bersama Ketua DPRD Kota Jambi beserta pemangku kepentingan dan segenap stakeholder pembangunan lainnya. 

Musrenbang  RKPD kota Jambi tahun 2026 ini turut dihadiri, unsur Forkopimda kota Jambi, kepala Bank Indonesia perwakilan Jambi, perwakilan DPRD Provinsi dan Kota Jambi, unsur instansi vertikal kota Jambi, Ketua TP PKK Kota Jambi dokter Nadiyah Maulana, para Akademisi, Forum RT se-Kota Jambi, unsur organisasi profesi dan kemasyarakatan serta jajaran Pemerintah Kota Jambi.

Berikut materi paparan Wali Kota Jambi pada Forum Musrenbang RKPD Kota Jambi Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD kota Jambi Tahun 2025-2029 :https://drive.google.com/file/d/15mIE2dUeTwyFdqJaINGvXs7OKOlm96dN/view?usp=drivesdk. (hfz) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: